Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Sering terjadi di kabupaten Ketapang bahwa para kontraktor melangar ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang undangan salah satunya tidak mau memasang papan plang secara terbuka seperti ditemukan sebuah Paket Pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Bina Marga Kabupaten Ketapang Kalimatan Barat, pembangunan salah satunya Jalan Zam-Zam Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, proyek tersebut tidak dapat diketahui judul jenis apa pekerjaan tersebut dalam proses pengerjaannya pihak Kontraktor tidak pernah ada terlihat memasang papan plang proyek kegiatan tersebut apa APBN, APBD atau APBDP pada tahun 2023.
Berdasarkan temuan oleh pihak media di duga Paket pekerjaan ini terkesan dikerjakan dengan secara asal-asalan sehingga kuat dugaan terlihat jelas hasil dari pengerjaannya seperti batu-batunya baru selesai sudah bertebaran berserakan nampak dimana-mana dan tidak ada kerapian seperti layaknya pekerjaan pada umumnya yang baru selesai dikerjakan, pekerjaan tersebut sangat diragukan baik Rabat beton yang masih sangat baru atau belum cukup umur kekeringannya, sudah dilapisi dengan hotmix (prodak) atau shandshet, artinya mutu dan kualitasnya patut dipertanyakan.
hasil investigasi bahwa proyek tersebut di kerjakan atau dilaksanakan oleh CV siluman yang mempergunakan Biaya Anggaran APBD.P (Perubahan) tahun 2023 Karena di kerjakan akhir tahun ini dikerjakan asal jadi oleh kontraktor yang bukan ahli dibidang konstruksi Di duga kontraktornya Siluman juga karena tidak jelas, di duga pekerjaan tersebut sangat merugikan Anggaran Keuangan Daerah Kabupaten Ketapang, maka pihak media menduga proyek tersebut sarat kepentingan dan terkesan tutup mata dan lakukan pembiaran baik fokir maupun PPTK dan PPK kurangnya pengawasan terhadap proyek tersebut.
Ketika dikonfirmasi oleh Media Kabar Sulsel Indonesia.com terkait permasalahan proyek jalan di jalan Zam-zam Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong yang dikerjakan asal jadi serta tak bermutu dan tidak berkualitas tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bidang Bina Marga Ketapang, melalui Kabid Bina Marga “Rahmad Golden” diruang kerjanya menjawab dan mengatakan kepada Media Kabar Sulsel Indonesia.com rabu (27/12).
“Bahwa proyek tersebut yang berlokasi di Jalan Zam-Zam Kelurahan Mulia Kerta, Kecamaran Benua Kayong, memang milik (DPUTR) Bidang Bina Marga dan proyek tersebut persisnya diseputar lingkungan Keluarga besar seorang Anggota Dewan (DPRD) Ketapang yaitu Uti Royden Top sekaligus beliau itu sendiri yang sebagai Fokirnya, namun sangat disayangkan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal jadi, “Kata Rahmad Golden Kabid Bina Marga diruang kerjanya kepada Media Kabar Sulsel.com rabu (27/12).
“Kata Rahmad Golden Kabid Bina Marag (BM ) lagi, setelah dirinya melihat semua dokumentasi dari hasil investigasi Media Kabar Sulsel.com dilapangan, “Dirinya mengakui bahwa pekerjaan tersebut memang sangat terkesan asal jadi dirinya merasa kecewa atas pengerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor tersebut dan dengan “Tegas dirinya sendiri yang akan memanggil PPK, PPTK serta Kontraktornya untuk dimintai melakukan pekerjaan (perbaikan) ulang terhadap proyek pekerjaan itu, kemudian Rahmad mengarahkan kepada Media Kabar Sulsel.com agar sebaiknya hubungi Fokirnya Uti Royden Top saja dulu biar tak salah paham atas pemberitaannya nya nanti, “Kata Kabid Bina Marga “Rahmad Golden” mengahiri ucapannya, kepada Media Kabar Sulsel Indonesia.Com Rabu (27/12) diruang kerjanya.
Sesuai arahan dari Kabid Bina Marga, untuk menemui Uti Royden Top (Fokir) terkait dalam permasalan pekerjaan di Jalan Zam-Zam yang dikerjakan terkesan asal jadi tersebut, Media Kabar Sulsel Indonesia.Com berhasil dan sempat menemui “Uti Royden Top” pada hari kamis tanggal (28/12) disalah satu tempat di Desa Negeri Baru, “Uti Royden Top menjawab dan mengatakan “Bahwa dirinya belum tau persis tentang pekerjaan tersebut dan belum sempat untuk melihat pekerjaan itu, “Ucap Uti Royden Top kepada Media Kabar Sulsel Indonesia.com.
Kemudian “Uti Royden Top hanya mengatakan dan meminta kepada Media Kabar Sulsel Indonesia.Com untuk di diskusikan dan saling komunikasikan saja kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bidang Bina Marga atau hubungi saja langsung Kontraktornya, “Kata Uti Royden Top kepada Media Sulsel Indonesia.Com kamis (28/12).
Hingga berita ini terbit terkait pekerjaan yang dikerjakan sangat tergesa-gesa
Komentar