Tual, Kabar Sulsel-Indonesia.com; Polres Maluku Tenggara kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat kali ini dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengingat dalam pelaksanaan pentahapan Pemilu 2024, pertemuan tersebut dikemas dalam “Jumat Fangnanan” (Jumat Cinta-Kasih) guna mendengarkan keluhan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara langsung.
Kali ini dilaksanakan di Kimson Room, yang berkerja sama dengan KPU Kab.Maluku Tenggara, Jumat 06 Januari 2023, Pkl 08.30 Wit.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP. FRANS DUMA, SP mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kab.Maluku Tenggara kemarin baru saja dilantik dan sebentar lagi kembali Ke-Kecamatan untuk melaksanakan tugas, bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kab.Malra langsung bertukar pikiran dan meminta masukan kondisi masyarakat serta situasi pada Pemilu 2024 di Kab.Malra, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan Polres Maluku Tenggara.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi Ohoi/Kampung Jumat Fangnanan kali ini bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengingat Pentahapan Pemilu terus berjalan, bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi 55 PPK di Kab.Malra, dengan 11 Kecamatan.
Di samping itu, Jumat Fangnanan juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas yang terus membaik di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara.
“Dengan pertanyaan dan masukan diantaranya:
- Samsul Bahri Rahanyaan anggota PPK Kei Besar Selatan Barat
Wilayah gegrafis Kei Besar Selatan Barat dengan kondisi alamnya membutuhkan pengamanan, dilihat dari kondisi paersonil di Polres Malra belum memadai, bagaimana mengatasinya.
- Titus Tharob anggota PPK Manyeuw
Menurut penyampain Kapolres bahwa Kab.Maluku Tenggara pada Pemilu 2019 masuk dalam zona Merah atau sangat rawan apa yang menyebabkan Maluku Tenggara masuk dalam sangat rawan.
- Anwar Sadat Rahawarin PPK Kei Besar Utara Barat
Pernah di Tahun 2019, banyanknya kecurangan pemilu, kita lapor ke polsek tdk ditindak lanjuti, kita harus lapor kemana dan permasalahannya tidak naik-naik.
“Dengan Jawaban yg disampaikan oleh Kapolres Maluku Tenggara;
- Polres Maluku Tenggara merupakan Polres Baru dengan keterbatasan sarana dan prasarana termasuk personil, menghadapi tantangan kedepan Polres Malra terus dibenahi termasuk kebutuhan personil secara bertahap akan dipenuhi. Sedangkan untuk pengamanan Pemilu 2024, Kami akan melakukan pemetaan lokasi atau wilayah dengan didukung dengan data DPT, TPS termasuk Jumlah PPK, PPS dan Linmas sehingga kita akan menentukan Pola pengamanan TPS, Selanjutnya untuk personil Polri yang melakukan pengamanan akan ada BKO dari Polda Maluku termasuk Untuk mengawal pemilu damai dan aman, personel Brimobda Maluku pun bersiaga untuk memperkuat keamanan pemilu 2024.
- Polri menetapkan beberapa titik kerawanan untuk mengamankan pemilihan umum (pemilu). Salah satu titik rawan adalah tempat pemungutan suara (TPS) yang dibagi menjadi 3 kriteria, yakni kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Untuk karakteristiknya, TPS yang sangat rawan merupakan lokasi yang jauh dari pemukiman warga, akses mobilitas yang sulit, daerah yang pernah terjadi konflik dan juga sengketa perbatasan antarwilayah, diantara karakteristik diatas Maluku Tenggara dapat dikatakan masuk semua untuk kategori yang sangat rawan, fakta Kab.Maluku Tenggara merupakan wilayah Kepulauan terdapat 86 Pulau, akses dari Kabupaten menuju Kei Besar melalui laut dan sampai dengan saat ini terjadi konflik sosial di Ohoi Elat dan Hoarngutru.
- Perlu kita ketahui tindak pidana umum dan pelanggaran Pemilu Pelanggaran Pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu. Ada empat cara untuk melaporkan penemuan pelanggaran pada pemilu. Pertama, mendatangi dan melaporkan pelanggaran yang diketahui kepada pengawas pemilu terdekat. Kedua, dengan mendatangi langsung ke tempat bawaslu tiap masing-masing daerah. Ketiga, melalui WhatsApp Bawaslu dan yang keempat melalui aplikasi Bawaslu, bukan dilaporkan ke Polsek setempat
Kegiatan berakhir Pkl.10.45 Wit. Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres membagikan nomor personel Polres Maluku Tenggara. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. “ungkapnya.
(Elang Kei)
Komentar