Tanimbar,kabarsulsel-Indonesia.Com – Perbuatan bejat Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Labobar Abukasim Rumatiga sejak 2016 hingga 2025 akhir – akhir ini.
Sebelumnya media ini telah memberitakan dengan judul ” Kaur Kesejahteraan Desa Labobar Diduga Berselingkuh Dengan Istri Marinyo, Warga Minta Pemda Copot Jabatan Abukasim.”
Setelah beredarnya pemberitaan media ini, Marinyo Desa Labobar Hamid Sahabuddin yang merupakan suami dari wanita yang diduga diselingkuhi Abukasim Rumatiga angkat bicara terkait dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Abukasim Rumatiga oknum perangkat desa Labobar, yang mana perbuatan tersebut telah terjadi sejak tahun 2016 sampai pada tahun 2025, perbuatan Abukasim Rumatiga tidak perna merasa bertobat meskipun telah dibuat surat pernyataan tertulis di depan pihak Kepolisian Polsek Wuarlabobar.
Menurut Sahabudin, Perilaku Abukasim Rumatiga benar benar bukan merupakan sosok pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat desa Labobar akibat dari perbuatannya yang diduga sengaja untuk menghancurkan rumah tangga Sahabuddin yang notabenenya bawahan dari Abukasim,beber Sahabudin dengan nada sedih melalui panggilan telepon selulernya.
Ditambahkan, dalam surat pernyataan tertulis yang dilakukan oleh Abukasim ternyata kembali dilangkahi secara berulang kali maka dirinya bertanya kepada pihak pemerintah daerah bahwa, apakah sosok aparatur pemerintah desa harus berperilaku seperti ini,dan apakah wajib dipertahankan..?? tanya Sahabuddin.
Dirinya mengakui bahwa sebagai seorang suami secara kemanusiaan memiliki batas kesabaran sehingga ingin untuk bertindak namun dilain sisi, dirinya mengakui bahwa sudah melakukan pernyataan tertulis di depan pihak Kepolisian Polsek Wuarlabobar agar tidak mengulangi perbuatannya terhadap Abukasim seperti yang sebelumnya ia lakukan, maka hingga saat ini, dirinya hanya bisa melihat walaupun terasa sakit di dalam hatinya,ujar Pria kelahiran desa Labobar itu dengan penuh haru.
Sebagai seorang Marinyo desa, dirinya sama sekali tidak memiliki kemampuan dalam menghadapi seorang Abukasim yang merupakan kepala Seksi Kesejahteraan Desa Labobar, maka melalui pemberitaan ini dirinya berharap agar pemerintah daerah dapat melihat keluhannya, sejak 2016 hingga saat ini ia pendamkan agar dapat memberhentikan Abukasim Rumatiga dari jabatannya karena diduga perbuatannya sangat bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. harapnya.
Saily
Komentar