SEMARANG, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Ini merupakan opini WTP yang ke-14 secara berturut-turut yang diterima oleh Kabupaten Jepara. Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Secara langsung LHP ini diterima oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dari Kepala BPK Perwakilan Jateng Hari Wiwoho di Kantor BPK Semarang, Jumat (03/5/2024). Penyerahan LHP Kabupaten Jepara ini diserahkan bersama dengan Kabupaten Wonogiri. Hadir juga dalam penyerahan ini Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, Sekda Edy Sujatmiko dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Penjabat Bupati Edy Supriyanta bersyukur dan menyambut baik capaian Jepara yang berhasil meraih opini WTP 14 secara beruntun ini. Meskipun tahun ini WTP yang diraih yakni WTP dengan penekanan 1 hal. Ini menunjukkan jika kinerja dalam memberikan pertanggungjawaban dan menyusun laporan keuangan dilakukan dengan baik.
“Capain ini tentu berkat kerjasama atau teamwork yang baik oleh jajaran Pemerintah Kabupaten yang didukung oleh DPRD,” kata Edy Supriyanta di Semarang, Jumat (03/5/2024).
Terkait dengan penekanan 1 hal itu, jelas Edy, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. “Segera sudah saya perintahkan Pak Sekda dan OPD terkait untuk menindak lanjuti dan langsung eksekusi terkait arahan dan rekomendasi yang disampaikan,” jelas Edy.
Edy menyebut jika meraih opini WTP 14 kali beturut-turut bukanlah sesuatu yang mudah. Hal ini karena dalam perjalanannya setiap tahun terdapat dinamika-dinamika yang harus diikuti dan disesuaikan. Ke depan dirinya berharap Jepara bisa terus memperoleh opini WTP yang menunjukkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jateng Hari Wiwoho menyampaikan selamat atas capaian opini WTP yang diraih Kabupaten Jepara ini. Dirinya berharap agar LHP yang sudah disampaikan BPK dapat menjadi pendorong dan motivasi bagi Pemda untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komentar