Jelang Pilkada 2024, KPU Malra Siapkan KPPS dan Tetapkan DPT di 257 TPS

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tanggal 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) terus bekerja mempersiapkan tahapan penyelenggaraannya.

“Saat ini kami dalam proses rekrutmen KPPS, yang nanti akan ditetapkan dan dilantik pada tanggal 7 November,” kata Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat, di Langgur Selasa (15/10/2024).

Ia menyatakan penetapan KPPS (Kelompok Penyekenggara Pemungutan Suara) akan dilakukan bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap di 257 TPS Reguler dan 2 TPS Lokasi Khusus.

“Untuk TPS sendiri itu include, bersamaan dengan penetapan DPT. Jadi penetapan DPT itu bersamaan dengan jumlah TPS yang kita tetapkan di wilayah ini,” kata Oat.

Syarat dan ketentuan menjadi anggota KPPS adalah sebagai berikut :
Warga negara Indonesia;
Berusia paling rendah 17 tahun;

Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Adapun syarat dokumen yang harus disiapkan, sesuai aturan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 memcakup :

Surat pendaftaran;

Daftar riwayat hidup;

Foto copi kartu tanda penduduk elektronik;

Foto copi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

Pas foto;

Surat pernyataan; dan surat keterangan

Komentar