Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Jelang Perayaan Idul Adha 1446 Hijriyah tahun 2025 Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Presiden RI menyalurkan bantuan hewan kurban sebanyak 151 ekor. Penyaluran bertempat di Halaman Masjid Alfatah Ambon, Selasa (3/6/2025)
Dalam laporannya, Plt Karo Kesra Provinsi Maluku Faizal Achmad,SSTP.Msi. selaku panitia menyampaikan bahwa, kegiatan ini mengacu pada peraturan Gubernur Maluku nomor 3 tahun 2021 tentang tata cara penganggaran pelaksanaan dan tata usaha pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah.
Keputusan Gubernur Maluku nomor 1096 tahun 2025 tentang penetapan nama-nama panitia penerima bantuan hewan kurban tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi tanggal 15 Mei 2025.
Menurut Karo Kesra, Kegiatan penyerahan hewan kurban ini bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program kegiatan pelayanan dasar dan peningkatan kepedulian sosial serta kebersamaan antara Pemerintah daerah dan masyarakat.
jumlah dan jenis bantuan sosial hewan kurban.
Tahun ini Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, membagikan sebanyak 151 ekor hewan kurban dengan rincian:
-1 ekor sapi Gubernur dengan bobot 800 kg.
-100 ekor sapi jenis sapi lokal.
-50 ekor kambing.
Dikatakan Karo Kesra, tahun ini Bapak Presiden RI memberikan 17 ekor sapi kurban pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku dengan rincian:
-Provinsi Maluku mendapatkan 1 ekor sapi dengan bobot 1ton.
-Kota Ambon mendapatkan 1 ekor sapi dengan bobot 870 kg.
-Kota Tual mendapatkan 2 ekor sapi dengan bobot masing-masing 432 kg dan 467 kg.
-kabupaten SBB 1 ekor sapi dengan bobot 810 kg.
-Kabupaten SBT 1 ekor sapi seberat 830 kg.
-Kabupaten Maluku Tengah 1 ekor sapi seberat 810 kg.
-Kabupaten Buru 1 ekor sapi dengan bobot 810 kg.
-Bursel 1 ekor sapi seberat 810 kg.
-Maluku Tenggara 2 ekor sapi dengan bobot masing-masing 545 kg dan 450 kg.
-Kabupaten MBD 2 ekor sapi dengan bobot masing-masing 400 kg dan 400 kg.
-KKT 2 ekor sapi berbobot 400 kg dan 432 kg. Dan
-Kabupaten Kepulauan Aru 2 ekor sapi dengan bobot 499 kg dan 485 kg.
Penyaluran bantuan hewan kurban ini dimulai pada Selasa 3 Juni 2025 pada dua lokasi yaitu, pelataran masjid Raya Alfatah Ambon, dan Perumahan Poka Prapatan jln Kebun Cengkeh desa Batumerah kecamatan Sirimau kota Ambon, jelas Karo Kesra.
Kegiatan ini bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Maluku yang tertuang dalam BPA Biro Kesejahteraan rakyat Setda Maluku, tutup Plt Karo Kesra Provinsi Maluku.
(Memet)








Komentar