Saumlaki, kabarsulsel-indonesia.com – Polres kepulauan tanimbar memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) Sopi Dan knalpot Brong di depan mapolres kepulauan tanimbar, kamis (20/03/25)
Hadir dalam giat tersebut Kepala kepolisian resort (Kapolres) kepulauan tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., S.H. bersama Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr. Julian CH. Ratuanak beserta pimpinan atau perwakilan forkopimda beserta awak media
Sesuai berita acara pemusnahan barang bukti dalam rangka gelar pasukan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Ketupat Salawaku 2025” dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak kurang lebih 1415 liter
Barang bukti tersebut merupakan hasil razia (KRYD) yang di lakukan oleh Polsek jajaran sesuai perinciannya, Polsek Tanimbar selatan barang bukti berupa miras sebanyak 1180 liter, Polsek Tanimbar Utara 10 liter, Polsek Selaru 160 liter, Polsek Wertamrian 8 liter, Polsek Wermaktian 5 liter, Polsek kormomolin 10 liter, sementara Polsek Nirunmas sebanyak 15 liter
Kapolres kepulauan tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., S.H. bersama Wakil bupati kepulau Tanimbar dr. Juliana CH. Ratuanak, Letkol Pom Made Oka, Haji Herman Tamsil, Dahlan Rettob dan dr. Edwin Tomasoa,
Sebagai simbolis, proses pemusnahan miras secara bersamaan menuangkan ke dalam lubang galian
Selain pemusnahan miras di lakukan juga proses pemusnahan knalpot Brong dengan barang bukti sebanyak 60 buah secara simbolis, Kapolres kepulauan tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., S.H. bersama Kepala Dinas Perhubungan kepulauan tanimbar Agus Songupnuan, S.T., menggunakan mesin Gerinda menghancurkan knalpot brong tersebut
Proses pemusnahan barang bukti miras berupa minuman tradisional dan knalpot Brong di saksikan langsung oleh seluruh pejabat forkopimda atau perwakilan yang turut hadir.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen polres kepulauan tanimbar dalam menciptakan kondusifitas wilayah menjelang hari raya idul Fitri 2025. (Thomas M)
Komentar