Kabarsulsel.lndonesia.com. Dobo (Kepulauan Aru), – Menjelang hari pemungutan suara (Hamin satu) pada Pemilukada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru memusnahkan Surat Suara (SS) sisa sebanyak 29 lembar Surat suara. Pemusnahan Surat suara sisa tersebut berlangsung di halaman kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Aru Senin, (26/11/2024)
Ke-29 lembar Surat suara rusak tersebut diantaranya 28 lembar Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku, sedangkan 1 (satu) lembar Surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan Aru.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan Surat suara itu yakni kejaksaan negeri kepulauan Aru, komisioner Bawaslu kepulauan Aru, Novita Ohoiulun S.Pd.M. Pd, Kapolsek Pulau-pulau Aru Iptu Hengky Nanuru, Danramil 1503/03 Dobo Kapt. Inf. Dody Masaoy, serta sekertaris tim pemenangan dari masing-masing pasangan calkada merangkap LO baik dari tim “Teman Juang” maupun Tim Aru Maju.
Pemusnahan Surat Suara sisa ini dilakukan guna menghindari berbagai kecurangan pada saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pantauan media ini, Kegiatan pemusnahan Surat suara sisa mulai sekitar pukul 16:00 WIT dan berakhir sekitar pukul 17:06 WIT dengan aman dan lancar.
(Meky)
Komentar