Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | BAZNAS bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam. Hal ini dikatakan Pj. Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Drs. Jasmono, M.Si pada Jumat, [05/04] saat melantik pimpinan Badan Zakat Nasional Kabupaten Malra.
Pelantikan ini menandai adanya kerjasama dan dedikasi antara pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara bersama Badan Zakat Nasional dalam menunjang fungsi dan penyelenggaraan pemerintah di bidang kesejahteraan rakyat.
Dalam sambutannya Jasmono juga menyentil jika eksistensi BAZNAS sebagai badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang mana memiliki tugas dan fungsi yaitu menghimpun dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah. ungkapnya dalam sambutan tersebut.
Jasmono juga tegaskan bahwa, BAZNAS bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabel.
Lanjutnya lagi, Diluncurkannya Gerakan Cinta Zakat oleh Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu, menjadi tantangan bagi BAZNAS untuk dapat mendorong partisipasi masyarakat meningkatkan zakat, infak dan sedekah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sampai kepada yang membutuhkan, ujarnya.
Pj. Bupati Malra ini pun mengungkapkan jika ZAKAT adalah satu dari lima rukun Islam yang memiliki ciri khas berbeda. Karena zakat tidak hanya berdimensi vertikal seperti rukun Islam lainnya – yaitu hubungan ibadah kepada Allah SWT semata, tetapi juga berdimensi horizontal, hubungan ibadah terhadap sesama manusia, ungkap Jasmono.
Lanjutnya lagi, Dimensi horizontal ini memiliki dampak luar biasa, secara sosial, zakat dapat membangun masyarakat madani atas dasar silaturahim, dan secara ekonomi, ia adalah sumber kas negara dan penunjuk arah kehidupan ekonomi berdasarkan ajaran Al-Qur’an. Inilah tugas kita, untuk menjadikan zakat sebagai gaya hidup, yang dilaksanakan dengan penuh kesukacitaan, kesadaran, dan empati, sebagai pengejawantahan cinta kita kepada sesama manusia. ujar Jasmono.
Lanjutnya pula, apabila diperumpamakan, zakat adalah grand theory yang dapat mengangkat perekonomian, maka menjadi prioritas kita, untuk meramu middle theory atau variabel praktikal, dengan memastikan zakat menjadi daya dorong yang kuat dan berhasil guna untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan secara nasional, dengan populasi lebih dari 278,69 juta penduduk yang mayoritas Muslim, memiliki potensi zakat tak terhitung, yang bisa mengangkat perekonomian rakyat. Dan khususnya dari 28.000 penduduk muslim di kabupaten Maluku Tenggara, memiliki potensi zakat cukup signifikan, yang bisa mengangkat perekonomian rakyat.
Sebagai lembaga pemerintah non struktural, saya berharap BAZNAS dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial melalui pengelolaan zakat yang amanah, BAZNAS harus hadir di tengah masyarakat dan mengambil peran sebagai kepanjangan tangan para muzaki.
Jasmono juga berharap BAZNAS juga aktif mengedukasi masyarakat dalam hal literasi zakat secara berkelanjutan sehingga Tentunya semua dapat terwujud dengan sinergitas dan kolaborasi yang solid diantara pemerintah daerah dan Baznas. tutupnya.
Komentar