Janji penyelidikan Dugaan penyimpangan BBM bersubsidi oleh IPTU Hendra Kasat Reskrim Polres Kayong Utara“ ternyata janji Palsu

Uncategorized111 views

Kabupaten KKU Kabar Sulsel Indonesia.com Sukadana Kalimantan Barat – pesan WhatsApp antara Mustakim Selaku ketua ikatan wartawan online indonesia (IWO I) dengan IPTU Hendra selaku Kasat reskrim serta janji penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU-N 68.794.003, di kecamatan sukadana kabupaten kayong utara kalimantan Barat tidak ada kejelasan, menurut Mustakim

pesan WhatsApp tersebut disampaikan kepada IPTU Hendra selaku Kasat reskrim pada tgl 27/11/25 namun sampai Januari tahun 2026, tidak ada tindakan penyelidikan yang di lakukan oleh Jajaran Polres Kayong Utara, dikarenakan tidak ada pemberitahuan hasil penyelidikan dari IPTU Hendra kepada dirinya, jelas mustakim

mustakim menilai bahwa IPTU Hendra selaku kasat reskrim tidak profesional, serta tidak transparan, terkesan tertutup atau diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU-N 68.794.003.

kenapa ada dugaan pembiaran yang di lakukan oleh IPTU Hendra selaku kasat reskrim atau jajaran Polres, karena di polres tentu ada satuan Intel, ada satuan Reskrim, bahkan ada Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)

dan di dukung dengan Anggaran Operasional yang ada si satuan Polres Kayong Utara kok sampai Januari 2026 masih ada aktivitas kegiatan pengisian BBM bersubsidi ke jerigen dan drum pada malam hari dengan lampu di matikan. ungkap mustakim

Mustakim meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) , Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Kalimantan Barat dan Propam Mabes Polri atau Propam Polda Kalbar, dapat memberikan atensi atau pembinaan Terhadap IPTU hendra Kasat reskrim polres kayong utara, agar kinerja lebih baik, profesional, dan transparan. tutup Mustakim

hingga berita ini di terbitkan awak media sudah melakukan Konfirmasi Kepada IPTU Hendra selaku kasat Reskrim Polres Kayong utara, melalui Pesan WhatsApp, namun hanya di baca tanpa memberikan jawab dan tanggapan.

(Sukardi)

Komentar