Janji Palsu Bupati Fakfak Bangun Asrama Mahasiswa di Sorong Menuai Kecaman Keras

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos,. M.Si kembali mendapat kecaman keras dari para Mahasiswa-Mahasiswi Fakfak yang sementara berkuliah di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Pasalnya Para Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Asrama Ini menuntut Bupati Kabupaten Fakfak Untung Tamsil, S.Sos,. M.Si atas nama Pemerintah Daerah segera merealisasikan Janji pembangunan Asrama Mahasiswa Fakfak di Kota Sorong.

Melalui rilis yang diterima Kabarsulsel-Indonesia.com, pada Kamis, (20/07), Forum Peduli Pembangunan Asrama yang motorik oleh Robin Iba selaku Ketua Kontrakan, dan perwakilan Kos-Kosan Monika P. Kabes serta Efrain Mury menjelaskan mengenai kronologis kunjungan Bupati Fakfak Untung Tamsil ke Kota Sorong yang langsung bertatap muka dengan para Mahasiswa-Mahasiswi Fakfak di Kota Sorong serta menjanjikan untuk membangunan asrama Mahasiswa. Namun Janji tersebut hingga kini tidak kunjung direalisasikan. Tulis mereka dalam rilis tersebut.

Dikatakan bahwa pertama kali Bupati Untung Tamsil, S.Sos, M.Si bertemu dengan kami mahasiswa/i Fakfak yang bertempat di Kontrakan Mahasiswa/i Fakfak kota studi Sorong di Jln. Waten Kilometer 17 Kabupaten Sorong, Minggu 13/06/2022. Dalam pertemuan tersebut Bupati Fakfak yang didampingi Kepala BPKAD Fakfak, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah BP4D bertemu langsung dengan kami mahasiswa/i dan membahas tentang rencana pembangunan Asrama Mahasiswa Fakfak di Sorong Raya.

Saat itu dalam arahannya, Bupati bersama Kepala BPKAD dan BP4D menyampaikan bahwa lokasi yang telah dilihat langsung itu bertempat di Aimas Unit 2 depan POM Bensin dengan jumlah ukuran 25 x 100 persegi. Lokasi yang telah ditinjau langsung itu kemudian dikatakan bahwa teknisnya akan mengecek identitas kepemilikan tanah agar kedepan tidak ada lagi yang melakukan komplain atau bermasalah seperti di kota studi lain. Hasil pertemuan tersebut kemudian direncanakan pada bulan Agustus tahun 2022 akan segera dan siap dikerjakan. Tulis mereka dalam rilisnya.

Dalam rilis yang diterima itu pula di dikatakan jika besaran biaya Kontrakan dalam setahun yang harus ditanggulangi Pemda sebesar Rp. 50 juta, namun terkadang mengalami keterlambatan pembayaran sehingga para Mahasiswa/i menjadi sasaran keributan dan amukan pemilik kontrakan.

Lanjut tulis mereka dalam rilisnya jika mahasiswa/i Fakfak di Sorong Raya pertama kali ditahun 2021 mendapatkan bantuan Dana Hibah sebesar Rp.75 juta dan saat itu juga kontrakan pertama kami mahasiswa/i yang berusaha untuk cari dalam 7 bulan dan kemudian Pemda melakukan pembayaran, sehingga dari total Dana Hibah itu terpotong Rp. 50.  Juta untuk pembayaran Kontrakan dalam kurun waktu satu tahun (2021) telah lunas. Dari pembayaran itu tersisah Rp.25.000.000 Juta dan itu dipakai untuk kegiatan sekaligus belanja perlengkapan. Tulisnya

Selanjutnya pada tahun 2022 kami menerima Dana Hibah sebesar Rp.32. Juta dan habis digunakan untuk pembayaran setengah yaitu 25. Juta untuk Kontrakan dan sisanya belum dibayar hingga tahun ini karena Dana Hibah habis/belum ada. Tersisa dari pembayaran itu adalah Rp.7. Juta. Dari sisa anggaran tersebut,  Rp.4. Juta terpakai untuk kegiatan mahasiswa hingga tersisa Rp.3. Juta. Dan sampai saat ini, tahun 2023 kami belum mendapatkan lagi Bantuan Dana Hibah. Urai mereka dalam rilisnya

Berdasarkan kondisi mahasiswa/i Fakfak yang ada di Kota Study Sorong Raya yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Asrama menyatakan sikap kami bahwa ;

  1. Segera Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak Menyelesaikan Persoalan Rencana Pembangunan Asrama Mahasiswa/i Fakfak Di Kota Studi Sorong Raya!
  2. Kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk segera membangun asrama mahasiswa/i Fakfak di Kota Studi Sorong Raya.
  3. Kami tidak menginginkan janji karena dari tahun 2021 hingga saat ini tidak ada satupun janji Pemerintah Daerah kabupaten Fakfak yang terealisasi.
  4. Kami butuh fasilitas pendidikan yang layak untuk menunjang proses pendidikan.
  5. Kami minta pertanggung jawaban Pemerintah Daerah Fakfak dimana asrama untuk kami tinggal, bukan kontrakan dan kos-kosan.
  6. Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak hentikan Pembodohan dan Kapitalisasi sistem pendidikan.

Komentar