Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Kepolisian Resor Fakfak kembali menggelar kegiatan tatap muka dan dialog bertajuk Jum’at Curhat bersama para tukang ojek yang tergabung dalam perhimpunan Tukang Ojek Mandiri (TOM). Kegiatan Jum’at Curhat ini bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Fakfak, Jum’at (24/2/2023)
Dalam tatap muka dan dialog yang dilakukan ini, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH yang diwakili Kasat Binmas AKP Ilham, SH. MM., didampingi Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Susilo, SH. Secara langsung mendengar saran dan masukan dari para TOM terkait gangguan kamtibmas dan kinerja Kepolisian, khususnya Polres Fakfak.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Susilo, SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal seputar tata cara keselamatan berlalu lintas di jalan raya, yang meliputi : penggunaan helm baik pengemudi maupun penumpang, karena helm sangat penting untuk melindungi kepala. Serta selalu menjaga etika dalam berlalu lintas di jalan raya untuk menjaga agar terhindar dari kecelakaan. Ungkap Ipda Susilo, SH selaku Kaur Bin Ops Sat Lantas
Selanjutnya dalam segment dialog, beberapa Tukang Ojek Mandiri berkesempatan menyampaikan saran dan masukan, diantaranya : Mereka memohon agar pihak Sat Lantas dapat membantu dalam pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk Anggota Ojek Mandiri karena masih banyak Kita temukan Anggota Ojek Kita yang belum memiliki SIM. Ungkap salah satu tukang ojek yang merupakan peserta Jum’at Curhat.
Tak hanya itu, salah seorang tukang ojek mandiri juga mengusulkan agar pihak Polres Fakfak khususnya Sat Lantas selalu melakukan mendapingan terhadap para tukang ojek yang berada di Kabupaten Fakfak, sehingga Ojek yang berada di Kabupaten Fakfak ini semua dapat terorganisir dengan baik. Pinta seorang tukang ojek mandiri.
Menanggapi masukan dan saran para peserta kegiatan jum’at curhat yang berprofesi sebagai tukang ojek ini, Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Susilo, SH mengatakan bahwa mengenai ihwal pengurusan SIM nantinya silahkan Sekretaris Ojek Mandiri mendata seluruh anggotanya yang belum memiliki SIM dan dapat diajukan kepada pihak lantas Fakfak. Tanggap Ipda Susilo, S.H. lanjutnya pula bahwa untuk proses pendaftaran ini tentu ada berbagai mekanisme dalam penerbitan SIM yang meliputi ujian teori dan jika lulus dilanjutkan dengan ujian praktek. Lanjut Kaur Bin Ops Sat Lantas ini.
Dia juga mengatakan bahwa mengenai keberadaan Ojek di Kabupaten Fakfak, pihak Sat Lantas akan terus berkoordinasi dengan Pengurus Ojek Mandiri, sehingga dapat tercipta kerjasama yang baik. Kata Susilo. Dikatakan pula bahwa mengenai kegiatan penertiban, silahkan nanti, jika Pengurus Ojek Mandiri melaksanakan sweeping penertiban, agar menyurati atau menyampaikan secara lisan kepada pihak Sat Lantas Polres Fakfak. Ujar Susilo.
Ditambahkan pula oleh Kasat Binmas AKP Ilham, SH. MM., bahwa mengenai legalitas keberadaan Ojek Mandiri, agar Pengurus Organisasi Ojek lebih proaktif atau jemput bola dalam pengurusan organisasi ini. Ujar Kasat Binmas. Lanjutnya pula bahwa berkaitan dengan keseragaman tarif ojek yang ada di Kabupaten Fakfak agar dapat disesuaikan dengan kesepakatan dalam Organisasi. Tutup Ilham.
(Red/Rilis)
Komentar