Jafri, Regulasi Internal Sampai Soal Sistem Pengupahan Standar UMR dan UMP

Ambon, Daerah, Maluku, NEWS119 views

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com; Terkait dengan masalah regulasi internal, Anggota DPRD Kota Ambon Jafri Taihutu SH, kepada wartawan di ruang Paripurna kantor DPRD Kota Ambon, Senin 30/10/2023, menjelaskan bahwa,

Regulasi internal itu ada sampai ke soal sistem pengupahan dan standarnya itu adalah standar UMR dan UMP itu bisa terselesaikan. Volume karyawan itu besar sekali karena itu diminta untuk rasionalisasi.

Tadi jumlahnya itu sekitar 85 dan kalau dirasionalisasi maka baik borongan maupun staf gajinya itu bisa standar UMR dan UMP. Dan itu yang harus didorong agar perusahaan terselamatkan, tapi gaji karyawan juga tetap jalan.

Bagi kebijakan rasionalisasi tadi komisi memintakan untuk penyelesaian-penyelesaian mereka yang di rumah kan itu juga harus sesuai dengan regulasi yang ada. pesangon kalau itu di PHK atau minta mengundurkan diri itu ada tanda bisa dan yang lain-lain, ungkap Jafri

Karena itu ke depan kami ingin perlakuan masalah-masalah perburuhan dan ketenagakerjaan di Ambon, itu harus sesuai dengan standar-standar yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sampai ke masalah bukan hanya UMP dan UMR tapi juga soal BPJS tenaga kerja, BPJS kesehatan supaya hak-hak mereka itu didapati. Termasuk tadi ketika onthespot alat pengaman diri (APD) itu juga harus disiapkan oleh perusahaan. Seperti Sepatu Boat, masker, urainya.

Menurut Jafri seperti yang Disampaikan juga tadi, di Puskesmas Hutumuri ada pemeriksa kesehatan yang sifatnya rutin dan dilakukan berdasarkan kerjasama perusahaan dengan puskesmas.
Ini hal yang bagus sehingga postur perusahaan itu harus benar-benar juga tampil prima.

yang paling terakhir tadi satu, komisi meminta agar profile perusahaan itu juga harus dilihat apakah menengah atau memang bonafide. Kalau menengah jangan dibilang bonafit dan kurang dibilang menengah, supaya perlakuan-perlakuankepada karyawan itu benar-benar ada.
Kami ingin, ini jalan ke depan ke Ambon karena lesup masalah pendapatan ini adalah soal investasi dan sekarang ada perusahaan yang investasi tinggal kita dorong dengan kebijakan, dengan regulasi yang bagus agar dinamika ekonomi itu akan berjalan, tandas Jafri.

Ditambahkan jafri Kesimpulannya bahwa, kami minta waktu agar perusahaan tadi bersama Dinas Ketenagakerjaan berbicara baik-baik. Hasilnya nanti dilaporkan kepada kita dan kami akan rilis ke teman-teman media seperti Bank Nobu kemarin Atsorsingnya dengan komisi dan dinas Tenaga kerja terselesaikan secara baik dan yang pakai juga pasti akan kita tempuh karena Haicost waktu yang panjang kalau masyarakat itu tidak kita fasilitasi dan mediasi untuk bicarakan tuntas di sini, jangan lagi dibuang ke yang namanya pendekatan hukum di meja hijau pasti itu panjang dan saya kira karyawan tidak diuntungkan dalam proses itu, tutup Jafri.

Komentar