Istri Kadis Pertanian Diduga Perintahkan Jual Mesin Mobil Dinas, Dijual ke Warga seharga Rp7 Juta

Saumlaki, kabarsulsel-indonesia.com | Dugaan skandal penyalahgunaan aset negara menyeruak di Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Istri Kepala Dinas Pertanian diduga nekat memerintahkan mantan sopir suaminya menjual mesin mobil dinas milik instansi tersebut kepada warga seharga Rp7 juta.

Informasi ini terungkap dari keterangan sejumlah sumber yang ditemui tim *kabarsulsel-indonesia.com* pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIT. Salah satunya adalah pemilik bengkel Adijaya, berinisial AD, yang mengaku bahwa mobil dinas jenis pick up AI LUX warna silver tersebut telah lama terparkir di bengkelnya karena mengalami kerusakan.

“Tiba-tiba sopir yang dulu biasa antar Kepala Dinas datang bersama seorang pria yang mengaku sebagai pembeli, lalu bilang mesin mobil itu mau dibawa untuk diperbaiki,” ujar AD.

Pria bernama TG, yang merupakan kakak dari pembeli mesin tersebut, membenarkan bahwa mesin mobil itu telah dibeli oleh adiknya, HG, dengan harga Rp7 juta. Ia juga menyebut bahwa sopir meyakinkan mereka bahwa mobil tersebut sudah “diputihkan” atau dihapus dari aset dinas.

“Dia bilang status mobil itu sudah diputihkan, makanya adik saya langsung bayar tunai. Setelah itu saya tidak tahu lagi urusannya,” ujar TG saat ditemui di kediamannya di Desa Meyano Bab, Kecamatan Kormomolin.

Penelusuran media berlanjut hingga malam hari, dan tim berhasil menemui sang mantan sopir di sebuah warung kopi di Saumlaki. Ia secara terbuka mengakui bahwa ia menjual mesin tersebut atas perintah langsung dari istri Kepala Dinas Pertanian.

“Ibu bilang mesin itu sudah lama di bengkel dan sebagian onderdilnya juga sudah hilang. Jadi, beliau suruh jual saja mesinnya,” ujar sang sopir.

Namun, drama berlanjut ketika hasil penjualan mesin itu dilaporkan ke Kepala Dinas Pertanian. Menurut pengakuannya, sang kadis langsung naik pitam.

“Dia marah besar dan bilang: ‘Pergi, segera kembalikan uang dan minta kembali mesinnya!’” kata sopir itu menirukan.

Terkait dugaan “pemutihan” status kendaraan dinas tersebut, sang sopir mengklaim bahwa ia mengetahuinya saat masih aktif bekerja sebagai sopir pribadi Kadis dan menyebutkan proses penghapusan kendaraan terjadi pada tahun 2022.

Kasus ini pun mengundang sorotan publik. Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, diminta turun tangan memanggil Kepala Dinas Pertanian untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti melanggar aturan dan mengetahui penjualan tersebut, desakan agar Kadis diberikan sanksi tegas pun menguat.

Skandal ini menjadi sinyal bahaya atas lemahnya pengawasan terhadap aset negara, terutama di lingkungan birokrasi daerah.

Komentar