Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) dan Layanan Terpadu Satu Pintu di RSUD Fakfak, Jumat (3/10), menjadi tonggak baru dalam integrasi pelayanan publik.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Dedy Imrianto Boro, menegaskan kehadiran sistem ini akan memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan dan jaminan sosial secara lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Dengan adanya layanan terpadu ini, masyarakat semakin dekat dengan akses kesehatan. Proses yang dulunya panjang kini bisa dipangkas hanya melalui satu sistem terintegrasi,” ujar Dedy dalam sambutannya.

Menurutnya, Dinas Sosial memiliki peran penting dalam verifikasi data pemohon jaminan kesehatan. Proses ini sebelumnya masih terpecah melalui berbagai instansi, kini dipusatkan dalam satu data yang mengacu pada Data Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN). Mekanisme baru ini memudahkan verifikasi dan penerbitan rekomendasi ke BPJS Kesehatan.
“Ketika ada pemohon yang mengajukan permohonan jaminan kesehatan, Dinsos akan melakukan verifikasi langsung di aplikasi. Jika semua persyaratan lengkap, rekomendasi bisa segera diterbitkan untuk keikutsertaan dalam BPJS,” jelasnya.

Meski begitu, Dedy tak menampik masih ada sejumlah kendala, terutama keterbatasan sarana dan tenaga pendukung. Ia berharap pada 2026, pemerintah daerah dapat memperkuat dukungan, terutama peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam beradaptasi dengan sistem digital baru.
“Kami akan menyiapkan tenaga sosial yang ditempatkan di rumah sakit. Dengan begitu, pelayanan benar-benar berjalan di ujung tombak, langsung menyentuh masyarakat,” katanya.
Peluncuran SIM-RS dan layanan terpadu di RSUD Fakfak ini sekaligus menandai era baru digitalisasi layanan publik di bidang kesehatan dan sosial. Harapannya, integrasi ini bukan hanya memangkas birokrasi, tetapi juga menghadirkan wajah pelayanan pemerintah yang lebih responsif dan manusiawi.









Komentar