Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proyek pembangunan Kantor Desa Wunlah di Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang mangkrak selama lima tahun, kini menimbulkan kecurigaan serius tentang integritas Inspektorat KKT. Laporan-laporan yang menumpuk terkait mangkraknya proyek ini tidak pernah ditindaklanjuti, mencerminkan kemungkinan adanya praktik korupsi yang dilindungi oleh pihak berwenang.
Ketua BPD Desa Wunlah, Ridolof Tuwul, pada Sabtu (01/06/2024), dengan tajam mengecam kinerja Inspektorat KKT yang dianggap lemah, tidak profesional, dan tidak transparan. Tuwul bahkan menuding Inspektorat sebagai “penampung mafia korupsi”, mengingat tidak adanya kemajuan dalam penyelidikan meskipun masalah ini telah dilaporkan berulang kali. “Inspektorat KKT tampaknya ‘masuk angin’, sehingga kasus ini tetap mandek,” tegasnya.
Tuwul mendesak Penjabat Bupati KKT untuk segera mengevaluasi kinerja Inspektorat dan stafnya. Ia mengindikasikan bahwa Inspektorat mungkin memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi, menjadikannya lahan bisnis yang menguntungkan.
Lebih lanjut, Tuwul menuntut Inspektorat KKT untuk segera mempercepat proses investigasi dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Desa Wunlah tahun 2019 dan 2020. Proyek pembangunan kantor desa, pembebasan lahan, dan beberapa kegiatan lain seperti BUMDes, yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar 400 juta rupiah, hingga kini belum terselesaikan. “Sudah lima tahun, kasus ini masih jalan di tempat. Ini sangat mengecewakan warga Wunlah. Bagaimana mungkin pelayanan masyarakat berjalan kalau kantor desa saja tidak selesai?” kritiknya.
Tuwul juga menyoroti kondisi warga Desa Wunlah yang masih hidup dalam tekanan, tinggal di atas tanah ulayat orang lain. “Sebagai representasi masyarakat desa, kami menuntut pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti keluhan dan suara kami demi keadilan dan kesejahteraan,” tandasnya.
Jika Inspektorat KKT tidak mampu menangani kasus dugaan korupsi ini, Tuwul meminta agar berkas segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami menuntut keadilan. Jangan biarkan masyarakat Desa Wunlah terus-menerus kecewa akibat korupsi yang tidak ditindak,” pungkasnya.
Komentar