Inspektorat gelar sosialisasi pengenalan tindak pidana korupsi kepada masyarakat

Dobo (Kepulauan aru), Kabarsulsel-Indonesia.com; Pemerintah Pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan Sosialisasi tentang pengenalan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di berbagai daerah termasuk Kabupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan yang merupakan salah satu program Pemerintah itu di sosialisasikan kepala Inspektorat Kepulauan Aru Inspektur Drs.  CH  Heatubun kepada masyarakat khususnya di kalangan pengusaha pengadaan barang dan jasa, kontraktor,  media masa maupun ketua-ketua RT/RW.

Kepada sejumlah wartawan usai memberikan materi sosialisasi, Heatubun menjelaskan bahwa sosialisasi pengenalan tindak pidana korupsi itu merupakan program Pemerintah yang dalam hal ini KPK guna memperkenalkannya semaksimal mungkin kepada setiap unsur di masyarakat agar dapat memahami apa itu tindak pidana korupsi.

“Jadi intinya Kami mau memperkenalkan semaksimal mungkin kepada setiap unsur di masyarakat bahwa masyarakat perlu mengenal dan memahami apa itu tindak pidana korupsi ” Ujar Heatubun di kantor Inspektorat Jumat, (13/10/2023)

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi tentang pengenalan tindak pidana korupsi itu maka masyarakat juga bisa mengantisipasi untuk kedepannya tindakan melakukan korupsi dapat di hindari.

“Dengan mereka memahami apa itu tindak pidana korupsi maka masyarakat lebih paham dan bisa mengantisipasi kedepannya, korupsi ini bisa dikurangi begitu” Tandasnya

Dijelaskan pula bahwa kegiatan sosialisasi yang kini dilakukan bukan saja untuk kalangan atas seperti pada kalangan para pejabat di daerah ini namun akan dilakukan hingga kalangan masyarakat sehingga masyarakat pun dapat memahami apa saja penyebab serta dampak dari pada tindakan korupsi tersebut.

“Jadi kita memperkenalkan Apa itu korupsi, Apa itu penyebab-penyebab korupsi, dampaknya seperti apa.Terus Program pemerintah untuk pementasan korupsi itu seperti apa, mulai dari represifnya penindakan pencegahan, maupun dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun edukasi. Dan kegiatan ini memang untuk kami dari pihak pemerintah kita tidak hanya terbatas kepada pelaku-pelaku penyelenggaraan pemerintah, tetapi kita nanti menginternalisasi nilai-nilai ini sampai kepada tingkat di bawah” Ucapnya

Lebih lanjut Heatubun menegaskan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya sebuah tindakan korupsi, mestinya nilai-nilai integritas harus di tanamkan, sehingga dengan nilai integritas itu maka tindakan korupsi yang di lakukan oleh seseorang itu dapat di perbaiki dan tidak terulang lagi.

“Jadi yang Kami tekankan sebenarnya untuk mengantisipasi korupsi itu, kita harus menanamkan nilai-nilai integritas dan nilai-nilai integritas kalau kita yang sudah dewasa ini betul kita bukan malaikat, tetapi dengan kita mengajarkan integritas orang tidak berani melakukan kesalahan, tatapi justru memperbaikinya dan tidak akan mengulang lagi”. Pungkasnya.

Heatubun pun berharap agar nilai-nilai integritas ini dapat di tanamkan kepada setiap generasi muda sejak dini, sehingga mereka sudah terpola seperti negara-negara maju yang lain. Dan kelasnya nanti mereka bukan takut melakukan korupsi, tapi tidak mau melakukan korupsi.

” Untuk generasi yang lebih mudah ini, kita tanamkan itu nilai-nilai integritas itu sejak dini, sehingga mereka sudah terpola seperti negara-negara maju yang lain, sehingga saatnya dewasa, mereka bukan takut melakukan korupsi lantaran denda atau sangsi hukumannya tetapi tidak mau melakukan korupsi karena itu merupakan contoh yang tidak baik buat generasi muda kedepan ” Harapnya

Komentar