Inspektorat Fakfak Perketat Pengawasan Dana Kampung, Siskeudes Jadi Andalan

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Pemerintah Kabupaten Fakfak kian serius membenahi tata kelola keuangan kampung.

Menindaklanjuti instruksi tegas Bupati Fakfak, Plt. Inspektur Inspektorat Achmad Uswanas, S.STP, M.Si menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampung.

“Siskeudes bukan sekadar aplikasi, ini tameng kita untuk mencegah kebocoran anggaran,” kata Achmad saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 28 April 2025. “Kalau mau kampung maju, keuangannya harus bersih dulu.”

Siskeudes yang dikembangkan BPKP dan Kementerian Dalam Negeri memungkinkan seluruh transaksi keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, dipantau dalam satu sistem terintegrasi.

Namun, realitas di lapangan masih jauh dari harapan. Berdasarkan hasil pengawasan Inspektorat, sejumlah kampung di Fakfak belum maksimal mengoperasikan Siskeudes.

Beberapa kampung tercatat lambat dalam menginput data, bahkan sebagian aparat kampung masih mengandalkan pencatatan manual.

Celah ini, menurut Achmad, berpotensi menimbulkan kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak.

“Kalau semua masih manual, kami di Inspektorat kesulitan melakukan audit. Validitas data jadi bias,” ujar Achmad.

Fenomena serupa, katanya, juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Pegunungan Bintang di Papua dan Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara.

Buruknya pengelolaan keuangan kampung di daerah tersebut bahkan menyeret belasan kepala kampung ke meja hijau.

Belajar dari kasus itu, Inspektorat Fakfak tak mau kecolongan. Achmad menegaskan pihaknya, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), akan memperkuat pendampingan.

Seluruh aparat kampung, mulai dari kepala kampung hingga bendahara, akan digembleng lewat pelatihan ulang.

“Kita tidak mau ada alasan ‘tidak bisa’. Sekarang zamannya digital. Kalau mau selamat, harus mau belajar,” tegasnya.

Selain memperketat pelatihan, Inspektorat juga akan menerapkan pola pengawasan berbasis risiko (risk-based audit), memprioritaskan kampung-kampung dengan anggaran besar dan catatan pengelolaan keuangan yang bermasalah.

“Kalau dulu pengawasan hanya sampling, sekarang pendekatannya berbasis risiko,” ujar Achmad.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Bupati Fakfak untuk menciptakan pemerintahan kampung yang bersih dan profesional.

Dengan anggaran kampung yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun, Achmad mengingatkan bahwa dana tersebut adalah hak masyarakat, bukan milik kepala kampung.

“Kalau keuangan kampung sehat, program pembangunan jalan, air bersih, listrik kampung, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya.

Misi Inspektorat Fakfak pun sederhana namun penuh makna: kampung yang kuat, rakyat yang sejahtera.

Writter : Red | Editor : Red

Komentar