Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Insiden mobil terbakar di SPBU Kebun Cengkeh, Kota Ambon, masih dalam penyelidikan. Komisi II DPRD Provinsi Maluku minta PT Pertamina perketat pengawasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU untuk mencegah kejadian serupa.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden itu diduga terkait aktivitas pengisian atau penyimpanan BBM di mobil dengan cara yang tidak aman.
“Dari penjelasan awal, ada dugaan BBM dibeli dan disimpan di mobil dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko fatal,” katanya saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Maluku, Selasa (10/2/2026).
Menurut Nita, Komisi II DPRD Maluku sudah mewanti-wanti pihak Pertamina agar lebih tegas dalam mengawasi penjualan BBM di SPBU, terutama untuk kendaraan yang membeli BBM dalam jumlah tidak wajar.
Ia juga menyoroti maraknya kendaraan yang dimodif dengan tangki berkapasitas besar, karena praktik itu berisiko tinggi memicu kebakaran, baik di area SPBU maupun di jalan umum.
“Modifikasi kendaraan seperti ini harus jadi perhatian khusus. Kami minta pengawasan diperketat di lapangan biar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pertamina menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran mobil tersebut. Pertamina juga ingatkan masyarakat dan operator SPBU untuk mematuhi ketentuan keselamatan dalam pengisian BBM serta tidak melayani pembelian BBM menggunakan wadah atau kendaraan yang tidak sesuai standar.
(M.N)








Komentar