Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com; Ada beberapa hal penting yang wajib diketahui pada saat pelaksanaan, bagi peserta seleksi PPPK dengan metode Computer Assisted Test (CAT), untuk tenaga teknis tahun 2022.
Berdasarkan pengumuman yang diunggah akun Facebook milik @Bkpsdm Kabupaten Maluku Tenggara pada Rabu, 15 Maret 2023 disampaikan sebagai berikut.
- Peserta seleksi hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai, apabila kurang dari waktu tersebut maka peserta tidak diperbolehkan masuk ke area seleksi / dianggap gugur.
Adapun dijelaskan bahwa, Kantor Regional IV menyediakan QR Code sebagai absensi digital peserta di lokasi tes.
- Peserta wajib menunjukkan kartu Identitas berupa KTP Asli/surat keterangan pengganti KTP Asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli/salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir pejabat berwenang/Kartu Keluarga terbaru dengan barcode/surat keterangan telah melakukan perekaman KTP bagi yang belum memiliki KTP.
- Peserta wajib menunjukkan Kartu Peserta Tes.
- Memakai Baju atas Putih, bawahan hitam dan sepatu hitam, (memakai jilbab berwarna hitam bagi yang berkerudung).
- Tidak diperkenankan menggunakan aksesoris atau benda berharga lainnya, seperti perhiasan, jam tangan, bros, gelang, kalung, anting, cincin, dan ikat pinggang.
Demikian hal penting yang perlu untuk diketahui, agar dapat menjadi perhatian bagi para Peserta Tes CAT PPPK tenaga teknis tahun 2022.
(Elang Kei)
Komentar