Ini Syarat Seleksi PPPK 2022, Semua Tenaga Honorer Atau Pelamar Wajib Penuhi Syarat Nomor 8?

Artikel353 views

Kabarsulsel-indonesia.com – Tenaga non ASN atau tenaga honorer wajib ketahui sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022. BKN secara resmi telah merilis informasi penting seputaran seleksi PPPK tahun 2022.

Melansir dari Kabar NTT, informasi ini penting bagi tenaga honorer atau non ASN yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2022.

Selain jadwal seleksi PPPK 2022BKN juga merilis informasi terkait syarat dan dokumen-dokumen penting yang perlu disiapkan oleh tenaga honorer atau pelamar seleksi PPPK.

Tenaga non ASN atau tenaga honorer perlu mengetahui persyaratan dan dokumen penting dalam seleksi PPPK 2022.

Nah apa saja syarat dan dokumen penting yang harus diketahui dan dipenuhi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini?

Syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK 2022 terbagi menjadi 10 poin. Namun bagi guru honorer serta tenaga kesehatan non ASN ada syarat tersendiri yang wajib terpenuhi.

Syarat Daftar Seleksi PPPK 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Sedangkan untuk dokumen pelengkap untuk mendaftar terbagi menjadi 7 poin seperti di bawah ini.

Dokumen Seleksi PPPK 2022:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Selfie/Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf

Demikian syarat-syarat PPPK 2022 dan dokumen penting yang harus disiapkan tenaga honorer atau pelamar dalam mengikuti proses seleksi PPPK 2022.***

 

Komentar