Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak merancang anggaran Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2024 mendatang sebesar Rp. 70.776.000.000,00,-
Rancangan kebutuhan dana Pilkada Fakfak 2024 sebesar Rp. 70.776.000.000,00,- itu telah diusulkan KPU Fakfak ke Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk dibahas bersama guna mendapat persetujuan Pemerintah Daerah. Demikian disampaikan Sekretaris KPU Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo, SH., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, rancangan kebutuhan dana Pilkada Fakfak 2024 sebesar Rp. 70 Miliar lebih tersebut untuk menunjang semua tahapan Pilkada Fakfak yang akan berlangsung di tahun 2024 mendatang, baik itu tahapan pelaksanaan, oprasonal administrasi perkantoran, termasuk dana sharing untuk honorarium badan Ad Hock dan Pokja (PPS dan PPD) sebesar Rp14 Miliar lebih.
Dikatakan Muhammad Ikhsan Payapo, dari rancangan anggaran Pilkada Fakfak 2024 sebesar itu (Rp. 70 Miliar lebih) yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Fakfak belum ada persetujuan karena itu direncanakan besok (Selasa 3/10/2023) akan dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah.
“Rancangan anggaran Pilkada Fakfak 2024 yang diusulkan, belum ada kesepakatan karena itu, besok akan dibahas bersama antara KPU Fakfak dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak,” ungkap Sekretaris KPU Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo.
Lebih lanjut kata Ikhsan Payapo, bisa dalam pembahasan nanti telah disetujui Pemerintah Kabupaten Fakfak maka nantinya dari besaran kebutuhan anggaran Pilkada Fakfak 2024 itu akan dibagi 2 yakni 40 persen dan 60 persen.
Dimana kebutuhan anggaran Pilkada Fakfak 2024 untuk 40 persen harus sudah dialokasikan di bulan November 2023 sedangkan untuk 60 persennya harus dudah dialokasikan NPHD nya di tahun anggaran 2024 mendatang, tutur Ikhsan Payapo.
Dikatakan, KPU Fakfak berharap bila telah disepakati usulan tersebut, agar 40 persen anggaran yang disepakati nantinya dari yang telah diajukan tersebut sudah bisa dicairkan pada tahun ini. Mengingat tahapan pelaksanaan Pilkada sudah berjalan di akhir tahun 2023.
“Tahapan Pilkada sudah mulai di akhir tahun ini. Anggaran 40 persen nantinya untuk perencanaan program, sosialisasi Pilkada, sarana prasarana, kesiapan SDM, dan lain sebagainya,” kata Ikhsan.
Lanjutnya, dari rancangan anggaran Pilkada Fakfak tersebut, tadi siang (Senin 2/10/2023) sudah ada rapat awal antara KPU dengan Pemerintah Daerah yang difasilitasi Kesbangpol Kabupaten Fakfak, yang mana rapat tersbut membicarakan terkait kesiapan tahapan Pilkada Fakfak 2024.
Sementara itu Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP., . saat dikonfirmasi juga membenarkannya jika Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menerima rancangan usulan kebutuhan anggaran Pilkada Fakfak 2024 yang diajukan KPU Fakfak sebesar Rp70 Miliar lebih.
“Usulan rencana anggaran Pilkada Fakfak sudah diajukan KPU Fakfak sebesar Rp70 Miliar lebih namun usulan harus dibahas lagi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KabupatenFakfak,” tutup Ali Baham Temongmere saat di konfirmasi ketika hendak bertolak ke Jakarta untuk mengikuti seleksi calon Sekda Provinsi Papua Barat.
Komentar