Importir Rokok Row Diduga Kuat Menyuap Oknum Wartawan Tanimbar News

Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com;
Importir rokok Row ,(Efran) diduga kuat menyuap oknum wartawan media Tanimbar News untuk memback up bisnis ilegalnya.

Informasi ini sudah menjadi konsumsi di internal wartawan di Saumlaki. Hasil investigasi media ini, Saumlaki, [27/11], sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan, “awal mulanya Mas Efran yang meminta wartawan membackup dirinya dalam menjalankan bisnis rokok ilegal ini dan pada akhirnya terjadi kesepakatan, ” tuturnya.

Lanjut Dia “kesepakatan ini dilakukan antara Mas Efran sebagai importir dengan  beberapa oknum wartawan dan terjadilah kesepakatan, “tandasnya

“Hasil dari kesepakan tersebut, setiap bulan berjalan Mas Efran harus mentransfer uang 500 (Lima ratus ribu) rupiah untuk oknum-oknum wartawan tersebut dan pada saat itu juga mas Efran membayar 500 (Lima) ratus ribu rupiah untuk bulan pertama atas permintaan mereka. Setelah itu, ada transferan uang 2 (Dua) kali dari mas Efran. Pertama 10 (Sepuluh juta) rupiah untuk wartawan MS dan  kedua 6 (Enam juta) rupiah untuk wartawan JK  melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial MS selaku pimpinan redaksi media Tanimbar News, “tuturnya

Bukti transfer uang suap tersebut terlanjur dikirim oleh terduga penyuap kepada oknum wartawan Tanimbar News dan juga diketahui oleh salah satu Redaksi Tanimbar News

Agar berita ini berimbang, tidak sepihak dan tidak subyektif, maka wartawan media ini berusaha  mengkonfirmasi dengan menelepon MS melalu Handphone  (HP), tapi telepon kami tidak diterima. Kami pergi kekantor Media Tanimbar News tapi tidak ada orang, akhirnya melalui  WhatsApp kami menghubungi MS dan akhirnya kami mendapat jawaban tertulis dari MS bahwa, “Beritanya sudah diklarifikasi oleh rokok row, jadi langsung saja ke rokok row” lanjut Dia, “Berita rokok row sudah diklarifikasi bosnya”.

Faktanya, sampai berita ini dinaikan
belum ada klarifikasi dari bos rokok row. Dengan demikian dugaan kami MS sengaja menghindar dengan menciptakan narasi karangan bebas tanpa dasar.

Saat kami konfirmasi salah satu Redaksi Tanimbar News, YFM melalui handphone (HP) jawabnya, “Saya gunakan hak tolok.

JK wartawan Media Tanimbar News menjelaskan, “ada bukti transfer uang dari bos rokok row kepada hampir 90 %  wartawan Tanimbar, sehingga kalau cuma Saya yang disinggung itu tidak benar alias Hoax, “tegasnya.

Mohon perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segerah menyikapi dugaan penyuapan yang dilakukan oleh importir rokok ilegal ini sehingga tidak menimbulkan preseden buruk ditengah-tengah masyarakat.

Komentar