Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | 7 Agustus 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pengembangan pariwisata Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, termasuk event internasional Sail To Indonesia 2025 yang baru saja digelar di Pantai Ngiarvarat. Namun, dukungan tersebut tetap diberikan dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Hal ini ditegaskan oleh Sahril Wildani, S.H., M.H., Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, yang mengatakan bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan masuknya orang asing melalui jalur laut wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perundang-undangan keimigrasian.
“Kami mendukung penuh pengembangan wisata daerah, namun setiap kegiatan yang melibatkan orang asing tetap harus mematuhi aturan. Ini demi kebaikan bersama dan menjaga wibawa negara,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Sail to Indonesia 2025, panitia meminta agar kapal-kapal yacht asing tidak bersandar di Pelabuhan Tual—yang telah ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)—melainkan langsung di Pantai Ngiarvarat.
Hal ini dinilai spesial namun memerlukan persetujuan khusus dari Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 77 Permenkumham No. 9 Tahun 2024.
Selain itu, Sahril menekankan bahwa terdapat kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp500.000 per kapal sesuai dengan PP No. 45 Tahun 2024. Jumlah tersebut merupakan kontribusi nyata kepada negara atas pelayanan publik yang diberikan.
“PNBP adalah bagian dari kontribusi terhadap negara. Ini bukan semata kewajiban administratif, tetapi bentuk kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya legalitas dalam kegiatan kepariwisataan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam melengkapi dokumen administrasi, terutama bagi penyelenggara acara yang berskala internasional. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan komitmen terhadap aturan adalah kunci kelancaran layanan dan bentuk penghormatan terhadap regulasi negara.
“Kami bukan menghambat, tapi mengatur. Kami ingin memastikan semua berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan. Komitmen pada regulasi adalah fondasi pembangunan pariwisata yang berkelanjutan,” tegas Sahril.
Dengan pendekatan yang profesional namun tetap terbuka terhadap pengembangan daerah, Imigrasi Tual menunjukkan bahwa pembangunan pariwisata bisa berjalan beriringan dengan penegakan hukum—asal dilakukan dengan komitmen, koordinasi, dan kepatuhan terhadap peraturan.







Komentar