Imigrasi Tual Catat PNBP Rp1,04 Miliar Sepanjang 2025

Uncategorized140 views

Tual,Kabarsulsel-Indonesia.com. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual mencatat capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.048.174.123.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Muhamad Yusuf, dalam konferensi pers yang digelar di aula kantor Imigrasi Tual, Jumat (5/12/2025).

Yusuf menjelaskan, pendapatan negara itu berasal dari sejumlah layanan keimigrasian, terutama izin tinggal bagi warga negara asing sebesar Rp248.050.000, layanan penerbitan paspor Rp448.750.000, pendapatan sarana dan prasarana Rp7.374.123, serta penerbitan visa mencapai Rp285 juta.

“Ini hasil kerja kami selama satu tahun penuh, sejak Januari hingga Desember 2025 dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian,” ungkapnya.

743 Paspor Diterbitkan

Dalam layanan keimigrasian bagi WNI, Imigrasi Tual telah menerbitkan 743 paspor, terdiri dari:

-Paspor elektronik: 382

-Paspor non-elektronik: 161

Penggantian masa berlaku habis: 178

-Paspor rusak: 16

-Paspor hilang: 6

-Halaman penuh: 15

Lalu Lintas Orang Asing dan WNI

Aktivitas perlintasan di wilayah kerja Imigrasi Tual juga cukup tinggi. Tercatat kedatangan:

-WNA: 1.372 kru dan 1.711 penumpang

-WNI: 80 kru dan 75 penumpang

Adapun keberangkatan:

-WNA: 486 kru dan 845 penumpang

-WNI: 79 kru dan 2 penumpang

Pengawasan Keimigrasian Diperketat, 40 Orang Dideportasi Sepanjang 2025, Imigrasi Tual melaksanakan 32 operasi intelijen, baik mandiri maupun gabungan di lima wilayah kerja: Kota Tual, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar.

Hasilnya, 40 warga negara asing diperiksa dan dideportasi karena pelanggaran izin tinggal.

Selain itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) telah lima kali menggelar rapat koordinasi dan operasi bersama untuk memaksimalkan pengawasan.

Informasi Keimigrasian Diperluas, Bentuk Desa Binaan Untuk memperluas akses informasi hingga wilayah terpencil, Imigrasi Tual menyebarkan 758 konten informasi keimigrasian melalui media sosial dan sosialisasi langsung.

Yusuf menyebut, pihaknya juga mengembangkan program Desa Binaan Keimigrasian di beberapa daerah, seperti:

-Maluku Tenggara: Desa Ohoylir dan Ngingot

-Kota Tual: Desa Dula Laut dan Desa Kamidan

-Kepulauan Tanimbar: dua desa (dalam pengembangan)

“Target kami ada minimal dua desa binaan di setiap kabupaten pada 2026. Kami ingin masyarakat ikut mendukung pengawasan orang asing,” jelasnya.

Perkuat Kolaborasi Pengawasan

Yusuf menegaskan, pengawasan keimigrasian tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Warga negara asing harus diawasi bersama. Pemerintah kabupaten/kota dan seluruh stakeholder harus bersinergi dalam Timpora,” tegasnya.

Di akhir penyampaian, Kepala Imigrasi Tual berharap keberhasilan tahun ini menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan di wilayah perbatasan kepulauan.

Setiap kegiatan ada dukungan dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas fungsi keimigrasian Dengan Kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Maluku.

“Kami ingin masyarakat semakin merasakan manfaat keberadaan Imigrasi Tual. Ke depan kami akan bekerja lebih baik untuk bangsa dan negara,” tutup Yusuf.

(Elang Kei)

Komentar