Aimas, Kabarsulsel-Indonesia.com | Marakanya Tempat Penampungan Kayu (TPK) merupakan bisnis yg sangat menggiurkan. Bagaimana tidak cukup dengan ijin TPK para oknum pemain kayu pacakan dengan leluasa melancarkan kegiatan ilegal loging, Selasa (12/03/2024)
Informasi dari masyarakat terkait modus para TPK , oknum pemilik TPK membeli kayu pacakan dari masyarakat dengan ukuran yang bervariasi kemudian menampung di TPK, untuk menghilangkan jejak besok harinya baru mereka membawa kepabrik-pabrik untuk dijual.
Awak media coba turun kelapangan untuk memantau pergerakan para mafia kayu dan benar salah satu truk melaju dari jalan Bima KM 12 masuk Kota Sorong, Papua Barat Daya dengan muatan kayu berbagai ukuran
Awak mediapun coba mencari informasi tentang pemilik kayu kepada sopir, kepada awak media sopir yang membawa kayu menjelaskan, “pemilik kayu berinisial (NalDI) pemilik TPK yang ada di Jalan Bima KM 12 masuk Kota Sorong,
” kami cuman disuruh angkat dari TPK Munawara menuju kepabrik PT siliwangi Karya Sejahtera di salawati tepatnya belakang Polsek Salawati, “Jelas Sopir
Ketika ditanya tentang kelengkapan berkas atau surat jalan, “cuman nota ini yang dikasih, saya juga tidak mengerti karena saya cuman bawa sopir yang disuruh bawah kayu ke pabrik yang ada di salawati, “Tambah Sopir yang tidak mau disebutkan namanya
Awak media coba mengkonfirmasi kepada pemilik kayu berinisial Naldi melalui panggilan watsap “nanti main-main kerumah saja besok siang,kalau pagi saya ada urusan uangkapnnya
Sebagai masyarakat kami bertanya-tanya kenapa ilegal logging susah diberantas, besar dugaan kami para APH mendapat setoran dari cukong-cukong pemain kayu ilegal.
Komentar