Hut Bhayangkara Ke 75 Kapolres KetapangTinggkatkan Kinerja

KSI | Kalbar Ketapang .Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke 75 Kapolres Ketapang menyapaikan dalam Press Release Kamis 1/7/ 2021 di ruangan pertemuan.AKBP Wiyantono.S.I.K.M.H dan di dampingi oleh jajaran Polres.Dalam press Release Kapolres menyapaikan kita terus berusaha untuk meningkatkan kinerja dan selalu menambah kepercayaan ditingkat masyarakat Kalimantan Barat kusunya Kabupaten Ketapang.Kapolres Wuryantono melalui Kasat Reskrim AKP.Prismasya menerangkan untuk mengungkap kasus- Kasus tak lepas dari adanya Laporan dari beberapa korban.mulai dari curramor sampai ke kasus tambang illegale
Untuk mengungkap kasus pencurian motor, dan Hendpone hal tersebut Kapolres Ketapang Pengungkapan kasus kejahatan ini merupakan atensi masyarakat, empat kasus kejahatan itu yakni tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu kasus perampasan handphone. Terhadap kejahatan ini empat pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang.

untuk kasus pencurian kendaraan bermotor memiliki modus operandi yang hampir sama. Pelaku mengincar sepeda motor yang di parkir dan melakukan aksinya pada malam atau kondisi sedang sepi. Karena keuletan anggota di lapangan, seluruh kasus dapat diungkap,

Dalam pres release Kapolres memaparkan bahwa kasus pertama adalah kasus pencurian sepeda motor kejadiannya perkara (TKP) dihalaman parkiran Borneo Emerald Hotel,pada Minggu (27/6) pukul 04.00 WIB. Kedua pelaku YAN19 th dan SET 18th sudah mengintai salah satu sepeda motor jenis KLX Melihat situasi area parkiran hotel sepi, kedua pelaku langsung beraksi dan membawa sepeda motor korban.

Untuk kronologis dengan Cara didorong menjauh dari TKP (tempat kejadian perkara-red). Selanjutnya dinyalakan dengan menghubungkan kabel listrik kontak sepeda motor tersebut,” jelas Kapolres.

Sedangkan untuk kasus curanmor berikutnya terjadi di parkiran Hotel Aston Ketapnag, Senin (28/6) pukul 01.40 WIB. “Pelakunya sama yakni YAN dan SET. Keduanya juga mengambil sepeda motor denagan jenis yang sama KLX

Kedua pelaku berhasil diringkus oleh anggota kita di rumah pelaku SET. Beserta dua buah sepeda motor curiannya pada Selasa (29/6) pukul 01.00 WIB,” lanjut Kapolres.

Dan selajutnya Kasus pidana perampasan handpone terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun. Peristiwa terjadi di warung milik orang tua korban di Jalan Dharma Bhakti Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Selasa (22/6) pukul 20.50 WIB. Korban saat itu sedang bermain handphone dengan jenis handphone VIVO Y 30 I,”

di depan warung tiba-tiba didatangi oleh seorang laki laki Selanjutnya handphone korban di rampas secara paksa. Korban terkejut melihat pelaku segera pergi pelaku lainnya yang memang sudah menunggu di sepeda motornya,” kata Kapolres.

Kemudian korban bersama orang tuanya langsung melaporkan ke Polres ketapang. Sat Reskrim Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku yakni DZUL (42) dan SUL (33).Menurut Kapolres sebelum diamankan oleh petugas karena kasus perampasan handphone. Kedua palaku DZUL dan SUL sempat mencuri sebuah motor honda scoopy milik warga Kecamatan Benua Kayong, Rabu (23/6) pukul 04.45 wib. Dari tangan pelaku DZUL dan SUL, Petugas berhasil mengamankan satu motor Honda Scoopy warna putih hitam nomor polisi KB 5105 ZH. Satu motor Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi.

(agt)

Komentar