Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Beredar informasi di publik terkait masalah Ijazah siswa SMP di Desa Lumasebu, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dituduhkan kepada Kepala Sekolah SMP 1 Atap Lumasebu, yang kini telah mengalami perubahan nama menjadi SMP Negeri 3 Kormomolin “Tidak Benar.”
Fakta yang terjadi, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kormomolin Arnesius Ratuanik mendapat apresiasi baik oleh masyarakat dan Pemerintah Desa setempat, karena berhasil membina anak-anak didik di Sekolah dengan baik. Bahkan mampu memajukan pembangunan di SMP Negeri 3 Kecamatan Kormomolin yang dulunya sangat morat marit.
“Selama anak-anak saya ini mengenyam pendidikan di SMP Negeri 3 Kormomolin, saya lihat mereka dengan baik, membina mereka dengan penuh rasa tanggungjawab. Komitmen saya adalah mereka harus menyelesaikan studinya sampai selesai. Jadi, soal mengganjal nasib siswa terkait ijazah yang belum diberikan, itu informasi Hoax,”ungkapnya.
Dikatakan oleh Pak. Abraham Batlayangin bahwa Kepala Sekolah tidak bertanggungjawab terhadap Ijazah siswa, ini juga tidak benar. Hal ini terjadi karena kurangnya perhatian orang tua terhadap pendidikan anak di Sekolah. Padahal, ini menjadi tanggungjawab penuh orang tua untuk memperhatikan masa depan anak.
Kepala Sekolah telah berusaha untuk terus menghubungi orang tua siswa, bahkan melalui rapat bersama para orang tua murit, telah disampaikan bahwa siswa harus mengumpulkan foto, namun orang tua siswa tersebut tidak pernah datang dan menyelesaikan administrasi yang diminta oleh pihak sekolah.
“Saat kami gelar rapat bersama orang tua kelas 9 (sembilan) sebelum ujian, hal ini sudah kami sampaikan kepada orang tua murit untuk harus mengumpulkan Foto, kemudian nantinya dicap 3 jari kena Foto dan juga ada cap sekolah namun sampai saat siswa mengambil surat keterangan Kelulusan, siswa tidak pernah datang membawa foto dan mengambil ijazah,”jelasnya.
Kepsek menambahkan, Pernah orang tua siswa datang dan meminta ijazah, namun dirinya menyampaikan bahwa ijazah itu belum bisa diambil karena harus ada foto, kemudian jawaban dari pihak keluarga bahwa nanti siswa yang datang dan langsung membawa Foto, namun sampai sekarang fotonya belum juga dikumpulkan.
“Jadi, siswa tersebut pernah datang bersama siswa yang lain, karena mereka satu angkatan. Namun yang bersangkutan tidak membawa foto.
Saya kemudian mengarahkan mereka untuk harus bawa foto. Setelah itu baru ijazahnya bisa kami proses dan diambil. Sejak itu sudah tidak ada lagi konfirmasi dari keluarga ke kami pihak sekolah,”Tukasnya.
Ratuanik bilang, Pihak sekolah sendiri tidak pernah tahu bahwa siswa yang bersangkuatan telah melanjutkan studinya pada tingkat SMA/SMTK karena selama ini tidak pernah ada keluhan dari orang tua siswa.
“Kalaupun ada keluhan maka kami pasti akan bantu apalagi siswa ini adalah anak saya dan orang tua dari siswa itu, ‘Bapak Abraham Batlayangin’ masih ada hubungan saudara dekat dengan saya, sebagai kepsek pasti saya akan bantu. Namun penyesalan saya adalah kenapa orang tua siswa ini melepas tangan dan kurang memperhatikan pendidikan anak ini,” pungkasnya.
Masalah ini telah disikapi oleh Kepala Desa Lumasebu, BPD, Pemerintah Kecamatan, Dinas Pendidikan bersama Pihak sekolah dengan baik. Kepala sekolah SMP 3 Kormomolin langsung mendatangi dinas Pendidikan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut sekaligus menyiapkan ijazah siswa untuk nantinya diberikan kepada siswa yang bersangkutan.
Dirinya berharap agar masalah ini menjadi perhatian serius kepada masyarakat setempat, untuk harus memperhatikan kebutuhan anak dalam mengenyam pendidikan untuk masa depan mereka.
(Saily)
Komentar