Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Penangkapan Telur Ikan oleh para Nelayan Andon di wilayah perairan Seirah Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah lama dikeluhkan masyarakat setempat, seakan tidak mendapat perhatian Pemerintah Daerah, sehingga keluhan masyarakat tersebut kemudian dibawa dalam penanganan Aparat Keamanan, siapa yang bertanggung jawab menyelesaikan persoalan dimaksud,,?
Penanganan persoalan Nelayan Andon oleh Aparat Keamanan yang dilaporkan baik oleh masyarakat maupun para Nelayan Andon bisa saja bersifat adudomba antar satuan, jika tidak menjadi perhatian serius oleh yang berkewenangan, hal tersebut disampaikan salah satu aktifis Pemerhati Tanimbar (Etus Batkunde) saat dikonfirmasi, melalui telepon seluler, Jumat, 24 Agustus 2023.
Lelaki yang selalu peduli terhadap persoalan masyarakat ini, dalam kapasitas selaku Sekretaris Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab KKT, akhirnya angkat bicara : Saya sangat perihatin terhadap nasib daerah ini kedepan terutama masyarakat Seirah yang berada di perairan berpotensi hasil tersebut, kita akan kekurangan spesies ikan karena terjadi exploitasi yang berlebihan, sehingga masyarakat telah berulang kali menghadapkan keluhan ini di media sosial dengan harapan agar bisa mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah, namun harapan tersebut kemudian pupus, sehingga masyarakat dengan pikiran dan kemampuannya sendiri menghadapkan permasalahan dimaksud kepada pihak keamanan.
Hemat Saya, Pemerintah Daerah dan DPRD KKT yang memiliki kewenangan penuh untuk melihat kepentingan daerah ini, bukan diam diri lalu mempercayakan penanganannya kepada aparat keamanan, “Kok masa Wakil Rakyat tingga diam”, ini keluhan masyarakat, sikapi dong, lagian Anggota DPRD asal Seirah itu ada berapa, malah selaku Pimpinan, di KKT, di Provinsi, kok bisa biarkan masyarakat dan wilayahnya jadi hancur begini,,?
Pemerintah Daerah juga dengan segala kajian dan pertimbangan, jika kegiatan yang dilaksanakan oleh Nelayan Andon tersebut merugikan daerah dan masyarakat, ya hentikan..!
Aparat keamanan kan hanya mengamankan peraturan daerah dan negara yang berlaku, atau karena keuntungan daerah ialah retribusi dari hasil penjualan per kg itu, sehingga masyarakat mau mampus kah laut mau hancur kah, daerah mau rusak kah, tidak perlu. Sebenarnya ada apa sampai kegiatan yang merugikan daerah dan masyarakat yang sudah dipublikasikan dan dilaporkan berulang, terabaikan oleh yang berkewenangan,,?
Mestinya Pemda mempertimbangakan kesejahteraan masyarakatnya, sehingga dalam kegiatan tersebut, satu atau 2 orang Nelayan yang berasal dari luar daerah selaku instruktur pada setiap kapal/motor sedangkan masyarakat/ nelayan kita yang banyak dilibatkan, sehingga uang yang diterima dari hasil penjualan bisa beredar dalam wilayah ini terutama masyarakat Seira, bukan malah hasil dan uangnya dibawa semua keluar daerah.
Dengannya Saya minta kepada Pemda dan DPRD KKT agar kaji kembali dampak dari kegiatan Nelayan Andon dimaksud serta sikapi keluhan dan pinta masyarakat “Hentikan Kegiatan Penangkapan Telur Ikan oleh Nelayan Andon” karena merugikan Daerah dan Masyarakat. Pinta Batkunde, tutup Batkunde
Komentar