Harga Pala Fakfak Oktober 2024 Lampaui Standar Terendah Sesuai Perbup No. 61 Tahun 2023

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Harga komoditas pala di Fakfak pada bulan Oktober 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan pantauan terbaru melalui Running Text Dinas Perkebunan Fakfak pada 1 Oktober 2024, harga pala mencapai angka sebagai berikut:

  • Pala mentah: Rp. 600 ribu per 1000 biji
  • Pala kulit goyang: Rp. 70 ribu per kilogram
  • Pala tuli: Rp. 40 ribu per kilogram
  • Pala ketok kualitas 1: Rp. 120 ribu per kilogram
  • Pala ketok kualitas 2: Rp. 60 ribu per kilogram
  • Pala ketok kualitas 3: Rp. 40 ribu per kilogram
  • Bunga pala (fuli): Rp. 217 ribu per kilogram

Harga-harga ini sudah mencapai bahkan melebihi standar harga terendah yang diatur dalam Peraturan Bupati Fakfak No. 61 Tahun 2023 tentang mutu dan harga standar komoditas pala.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menyatakan bahwa saat ini merupakan waktu yang ideal bagi petani pala karena sebagian besar komoditi pala telah siap dipanen.

Oleh karenanya, Widhi menambahkan Dinas Perkebunan Fakfak secara aktif selalu memantau harga dan melakukan pendekatan persuasif dengan para pembeli lokal untuk memastikan petani pala mendapatkan harga yang layak.

Widhi juga menambahkan bahwa pala mentah selain dijual per 1000 biji, juga dapat dibeli secara kiloan dengan harga Rp. 45 ribu per kilogram, sehingga memberikan fleksibilitas pilihan cara menjual bagi pembeli lokal dalam memilih metode pembelian.

“Alangkah baik jika pala mentah yang tua di jual dengan satuan kilogram karena yang di hitung adalah beratnya dan jaminan pala dalam kondisi tua betul. Bahkan harganya pasti akan tinggi melampaui dari harga jual dalam satuan per 1000 biji. Karena di dalam 1000 biji pasti memiliki berat timbangan 13-15 kilogram bahkan ada yang melampaui sampai 18 kg.” Harap Widhi

Ia mengimbau para pekebun untuk menjaga kualitas hasil panen dengan memetik buah pala yang sudah matang sempurna (pala tua).

Proses pengeringan juga harus dilakukan dengan benar agar kualitas produk tetap terjaga dan sesuai dengan standar mutu.

Beberapa perlakuan khusus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) ekspor yang ditetapkan oleh eksportir Papua Global Spices (PGS), terutama dalam hal pengeringan fuli (bunga pala) dan biji pala, juga ditekankan untuk diikuti.

Jika proses panen dan pengeringan dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar, mutu dan kualitas pala akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada harga jual yang lebih menguntungkan bagi para petani.

Komentar