Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com | Plh. Sekretaris Daerah Kota Tual Abdul Hakim Bugis, S.T mengatakan penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tual tahun 2025 yang dilaksanakan Bappeda Kota Tual saat ini merupakan salah satu bagian atau tahapan dari tiga tahapan yang akan dilalui.
“Tahapan yang pertama itu kita sudah lalui Minggu lalu melalui Konsultasi Publik yang dilaksanakan di tanggal 7 Maret dan hari ini 18 Maret itu kita laksanakan Forum Perangkat Daerah,” kata Hakim saat diwawancarai wartawan media ini di Aula Kantor Walikota Tual Senin, (18/3/2023).
Kemudian nanti, lanjut dia untuk puncak Musrenbang RKPD sendiri akan berlangsung diakhir Maret 2024. Ketiga tahapan tersebut akan menyatu dalam sistim perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun depan.
Hakim menjelaskan, Forum Perangkat Daerah ini tujuannya untuk mempertajam program dan kegiatan maupun sub kegiatan yang ada di renja OPD masing-masing dan nanti akan disinkronkan juga dengan usulan-usulan dari Desa dan Kecamatan.
Kemudian, yang tidak kalah pentingnya juga nanti dimasukan juga usulan pokok-pokok pikiran DPRD. Menurutnya, Pokok-pokok pikiran DPRD pada beberapa tahun lalu biasanya muncul setelah Musrenbang. Tetapi, sekarang ini sudah ada regulasi terbaru (regulasi 2017) melalui Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan supaya pokir ini masuk sebelum Musrenbang dilaksanakan yaitu satu minggu sebelum Musrenbang.
“Jadi, pokir itu kalau dulu diselip masuk oleh DPRD langsung nanti bergabung dengan perencanaan yang nantinya akan dibahas di APBD. Tapi sekarang mekanismenya kita balik, dia harus mulai masuk ketika proses mulai dari musyawarah tingkat Kecamatan itu sudah harus muncul disitu pokir. Makanya untuk pokir-pokir kedepannya ini kami harapkan semua anggota DPRD ketika reses di Kecamatan itu sudah bisa meresap aspirasi masyarakat yang nantinya dituangkan dalam bentuk pokir tadi,” imbuhnya.
Lanjut Hakim, sebenarnya sudah dimulai dari tahapan Musrenbang Kecamatan, sehingga begitu selesai tahapan kecamatan dan dilanjutkan pada hari ini di Forum OPD itu sudah ada usulan-usulan pokir. “Jadi, betul-betul ini kita melalui tahapan sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tadi,” pinta Bugis.
“Jadi, hari ini seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kota Tual menggelar rapat dalam memproses penyusunan rencana kerja di masing-masing OPD, mudah-mudahan ini bisa selesai dan nanti akan kita Musrenbangkan lagi diakhir bulan Maret,” tuturnya.
Ia menambahkan, syarat-syarat pokir diterima atau tidaknya itu melalui sejumlah tahapan: Pertama, setelah diusulkan, misalnya melalui ketua DPRD maka nantinya pokir tersebut melalui satu fase lagi yakni telaah. “Ditelaah oleh Bappeda, kemudian setelah Bappeda melakukan penelaahan sesuai dengan program prioritas daerah, apa yang diusulkan itu sesuai dengan program prioritas daerah atau tidak setelah itu melalui tahapan yang berikut itu di OPD yang bersangkutan,” cetusnya.
Dirinya mencontohkan anggota DPRD yang mengusulkan pokirnya itu di perikanan misalnya, untuk bantuan alat tangkap maka pokir itulah yang nantinya ditelaah lagi oleh OPD masing-masing yang akan dituju.
“Jadi, telaah-telaah ini nanti baik Bappeda, OPD mitra yang terkait bahkan sampai ketingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) itu proses-prosesnya sehingga kalau memang memenuhi syarat yang sebagaimana ditentukan dalam Permendagri tadi maka itu akan diterima. Tapi kalau tidak maka kita bisa menolak dalam pengertian bahwa kalau pokir itu diusulkan tidak sinkron dengan program prioritas daerah, itu intinya jadi dia harus sinkron,” beber Sekretaris Bappeda itu.
Selain daripada itu, yang tidak kalah pentingnya adalah anggapan pokir itu sendiri memperoleh pembiayaan dari APBD. Apakah APBD kita mampu untuk membiayai keseluruhan itu atau tidak itu juga yang menjadi pertanyaan.
“Jadi, APBD kita juga terbatas kan jadi tidak mungkin seluruhnya itu kita biayai. Nanti yang penting-penting saja, program prioritas yang penting itu yang diakomodir didalam APBD Kota Tual,” jelasnya.
Disinggung soal nilai pokir untuk masing-masing Anggota DPRD Kota Tual, Hakim Bugis mengaku nilainya beragam. Namun untuk tahapan sekarang belum bisa memastikan. Nanti setelah pembahasan KUA PPS sudah dibahas bersama DPRD maka itu akan muncul nilainya. “Jadi, untuk tahapan sekarang belum. Nanti ada di tahapan pembahasan di DPRD dalam tahapan pembahasan KUA PPS,” cetusnya.
Untuk itu dirinya berharap melalui Forum Perangkat Daerah RKPD yang dilaksanakan saat ini bisa menjadi stimulan yang hasilnya akan dibawa ke tingkat Provinsi.
“Sesuai dengan aturan itu maka Musrenbang Kabupaten/Kota itu didalam minggu ketiga dan keempat bulan Maret. Jadi, nanti sesuai dengan jadwal nanti setelah Musrenbang Kabupaten/Kota hasilnya akan kita bawa ke tingkat Provinsi untuk tahun 2025,” pungkasnya.
Komentar