Saumlaki, Kabarsulsel-indonesia.com – Hak warga Desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan (TanSel) atas tanah yang kini digunakan untuk pembangunan jalan raya mulai mulai perbatasan Lauran-Sifnana dan Lauran Kabiarat hingga kini belum juga dibayarkan.
Konon kabarnya, tanah atau areal yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut dihargai Rp. 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), namun Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar, baru melunasi sebagian, yakni Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) plus tanaman milik warga, sementara sisanya sebesar Rp.1.250.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) belum juga dilunasi hingga saat ini
Salah satu pemuda asal Desa Lauran Yoseph Ngorantutul,sabtu (08/10/2022) kepada media ini meminta Pemerintah Daerah segera melunasi sisa harga tanah tersebut, mengingat sudah 23 tahun tak ada tanda-tanda pelunasan.
“Ini sudah 23 tahun sejak Kabupaten ini resmi berdiri sendiri, belum juga ada tanda-tanda ada pelunasan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar. Karena itu sebagai pemuda desa Lauran, saya minta agar lahan yang sudah digunakan untuk pembangunan jalan agar segera dilunasi.” Ujar Ngorantutul.
Ngorantul mengakui, jika sebagian dari total harga tanah tersebut serta tanaman milik warga telah dilunasi, namun sisanya masih saja dibiarkan tanpa ada tanda-tanda pelunasan.
“Dari jumlah sebesar itu yakni Rp.1.500.000.000, baru Rp.250.000.000 yang dilunasi plus harga tanaman sementara sisanya? Sepertinya tak ada niat baik untuk menyelesaikannya.” Imbuhnya.
(Yosua)









Komentar