Hadiri Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Penyusunan Renja OPD Tahun 2025, Ini Pesan Pj. Bupati Malra

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Drs. Jasmono, M.Si menghadiri kegiatan Forum Daerah Bidang Pendidikan Penyusunan Renja OPD Tahun 2025 yang di gelar pada (5/03).

Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Malra Drs. Jasmono, M.Si berkesempatan menyampaikan sambutan yang mana isinya menekankan jika Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan adalah forum yang sangat strategis dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.

Sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang mana dikatakan jika pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sebagai forum antar pemangku kepentingan, guna harmonisasi dan penyelarasan program-kegiatan perangkat daerah. Ujar Pj. Bupati

Katanya pula melalui forum ini, kebijakan perencanaan makro daerah akan diterjemahkan dalam berbagai kebijakan sektoral sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah. Forum ini juga berperan sebagai ruang untuk sinkronisasi dan klarifikasi usulan musrenbang kecamatan. Usulan yang disampaikan melalui forum partisipatif di tingkat Desa dan Kecamatan, hari ini harus dapat diklarifikasi, diberikan kejelasan terhadap status usulan dimaksud. Apakah usulam diterima dan diakomodir ke dalam renja, atau ditolak dengan tentu harus disertai alasan serta argument yang rasional. Tandasnya

Tidak hanya itu saja, Pj. Bupati Malra dalam iven tersebut juga menandaskan beberapa hal yang dirasa perlu untuk menjadi perhatian yakni

Evaluasi terhadap proses pengusulan DAK tahun 2024 yang mana ditemukan bahwa masih terdapat banyak sekolah dengan kondisi bangunan yang rusak. Namun karena data Dapodik tidak terinput secara baik, maka untuk pengusulan melalui Dana Alokasi Khusus, tidak terbaca nama sekolahnya.

Sedangkan penanganan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), kapasitas Kita sangat terbatas. Untuk itu, melalui forum ini, Saya mengharapkan fungsi pengendalian dari Dinas Pendidikan agar ketepatan pelaporan Dapodik dapat ditingkatkan. Dan sekaligus, usulan sarana dan prasarana sekolah yang dapat didorong ke DAK untuk dipersiapkan secara baik, dengan data pendukung yang lengkap, guna kelancaran pada tahapan pengusulan. Tegasnya

Tambahnya pula jika persoalan sebaran tenaga pendidik masih terjadi di sebagian besar sekolah. Padahal dari sisi perbandingan jumlah guru dan sekolah, harusnya persoalan tersebut tidak terjadi. Hasil pemetaan menunjukkan, bahwa jumlah guru di Maluku Tenggara sudah sangat mencukupi. Persoalan paling mendasar adalah, sebarannya yang tidak merata. Masih terjadi penumpukkan guru di sejumlah sekolah (di wilayah perkotaan), sedangkan di wilayah perdesaan mengalami kekurangan guru. Evaluasi juga menunjukkan, tenaga guru yang disebar ke sekolah di wilayah perdesaan, sering kali dengan segala cara berupaya untuk pindah kembali ke wilayah perkotaan. Keputusan penempatan berdasarkan SK Kepala Daerah diubah hanya dengan Nota Dinas. Ini adalah fakta yang sangat memperihatinkan. Tidak dibenarkan baik secara hukum, maupun secara etika. Hal-hal ini untuk menjadi perhatian, dan ke depan jangan lagi ada kejadian-kejadian seperti itu. Tegasnya.

Pj. Bupati Malra juga berharap semua stake holder di Kabupaten Malra bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas peserta didik. Mengingat hasil asesmen menunjukkan bahwa Kualitas Literasi dan Numerasi siswa di wilayah Maluku masih cukup tertinggal. Diperlukan upaya konkret agar kualitas literasi dan numerasi dapat ditingkatkan.

Permasalahan dari sisi sarana dan prasarana cukup berpengaruh, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana para guru memiliki kecakapan, keterampilan dan teknik-teknik, yang mampu mempercepat meningkatnya literasi dan umerasi siswa. Tahun 2025, salah satu kebijakan untuk pembangunan manusia adalah peningkatan literasi, untuk itu pelatihan dan pendampingan tenaga guru perlu mendapatkan perhatian. Tutupnya

Komentar