Hadapi Tantangan Era Digital, Bid Humas Polda Maluku Supervisi Polres SBB

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Maluku melaksanakan kegiatan supervisi dan evaluasi terkait fungsi kehumasan di Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polres SBB pada Selasa (20/1/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kehumasan di era digital.

Supervisi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K beserta tim. Turut hadir Kapolres SBB, Kasi Humas, Kasat Binmas, para Bhabinkamtibmas, serta perwakilan personel dari satuan kerja Polres SBB.

Pelaksanaan supervisi difokuskan pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan fungsi kehumasan, sekaligus penguatan peran personel Polri dalam pengelolaan informasi publik dan media digital yang profesional, transparan, dan berimbang.

Kapolres SBB, AKBP. Andi Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi. Ia menegaskan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas personel, khususnya Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak Polri dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menegaskan pentingnya dilaksanakan supervisi terkait fungsi kehumasan di era digital.

Ia mengaku kegiatan yang dilakukan Bid Humas Polda Maluku juga merupakan bagian dari bentuk pembinaan terkait fungsi kehumasan kepada satuan kewilayahan.

“Kemampuan kehumasan saat ini menjadi kebutuhan utama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial,” ungkapnya.

Mengutip arahan Kadiv Humas Polri, Kombes Rositah menekankan di era digital, setiap dinamika dan kinerja Polri dapat dengan mudah diketahui publik. Oleh karena kekurangan Polri tidak dapat ditutup-tutupi, maka berbagai kebaikan, prestasi, dan pengabdian Polri kepada masyarakat juga harus disampaikan secara terbuka dan masif.

Terkait peran Bhabinkamtibmas, mantan Kapolres Maluku Tengah ini mengaku sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Untuk itu, mereka perlu dibekali kemampuan manajemen media, serta keterampilan fotografi dan videografi, guna menghasilkan konten-konten positif yang edukatif dan informatif terkait pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri, yang menegaskan bahwa seluruh pegawai negeri pada Polri merupakan pengemban fungsi kehumasan.

Di tempat yang sama, Ps. Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Maluku, AKP Alfred Hadapan, memperkenalkan platform Police Tube sebagai salah satu media resmi Polri yang membuka ruang partisipasi masyarakat. Para Bhabinkamtibmas diimbau untuk aktif memanfaatkan platform tersebut sebagai sarana publikasi kegiatan kepolisian yang positif dan humanis.

Tak hanya itu, kegiatan supervisi juga diisi dengan pembekalan teknis oleh Briptu Kristianto Pesireron, S.Kom. Ia menyampaikan materi dasar fotografi dan videografi, pemanfaatan kamera DSLR dan smartphone, serta tahapan pembuatan konten mulai dari pengambilan gambar hingga proses pengeditan agar menghasilkan konten yang menarik dan berkualitas.

“Kami berharap seluruh personel Polres Seram Bagian Barat, khususnya Bhabinkamtibmas, semakin profesional dalam menjalankan fungsi kehumasan dan pemanfaatan media digital, sehingga informasi Polri kepada masyarakat dapat tersampaikan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung citra positif Polri,” harap Kombes Rositah.

(M.N)

Komentar