KSI DKI Jakarta. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS) datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kehadiran HRS untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta Selatan.
“Jadi begini untuk sementara beliau dulu karena Polda kan lebih mengutamakan beliau. Nanti setelah itu baru lima tersangka,” jelas Sugito.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa HRS sudah ditangkap dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sudah. Habib Rizieq datang bukan memenuhi panggilan melainkan menyerahkan diri. Sebab, menurutnya, surat panggilan sudah dilayangkan sebelum HRS berstatus tersangka,” jelasnya.
Sebelum jalani pemeriksaan, Pimpinan FPI ini di tes swab antigen dan hasil tes swab HRS dinyatakan nonreaktif.
Editor : Yen
Komentar