Habib Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya

Uncategorized168 views

KSI DKI Jakarta. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS) datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).  Kehadiran HRS untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta Selatan.

” Rizieq memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya merupakan inisiatif dari Rizieq sendiri. Jadi begini bahwa sebenarnya tim lawyer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin tapi Rizieq Syihab bilang enggak usah menunggu terlalu lama biar tidak jadi simpang siur nanti beritanya nggak jelas,” kata salah satu Penasehat Hukum Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Pawiro di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Sugito menjelaskan, Rizieq datang seorang diri. Sementara lima tersangka lain, yakni Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan idrus tak ikut mendampingi Habib Rizieq Syihab.

“Jadi begini untuk sementara beliau dulu karena Polda kan lebih mengutamakan beliau. Nanti setelah itu baru lima tersangka,” jelas Sugito.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa HRS sudah ditangkap dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Sudah. Habib Rizieq datang bukan memenuhi panggilan melainkan menyerahkan diri. Sebab, menurutnya, surat panggilan sudah dilayangkan sebelum HRS berstatus tersangka,” jelasnya.

Sebelum jalani pemeriksaan, Pimpinan FPI ini di tes swab antigen dan hasil tes swab HRS dinyatakan nonreaktif.

 

Editor : Yen

Komentar