Gubernur Maluku Buka Rapat Koordinasi 2024 : Sinergi untuk Kemajuan Provinsi

Ambon, Daerah, Maluku, NEWS428 views

Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Langgur menjadi saksi sejarah hari ini saat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, MSI, IPU, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas, acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, OPD provinsi dan kabupaten/kota, serta narasumber terkemuka.

“Hari ini kita berkumpul untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan bahwa tugas dan wewenang yang diamanatkan dapat dijalankan dengan optimal,” ungkap Gubernur Sadali Ie dalam pidatonya yang penuh inspirasi.

Beliau menekankan pentingnya peran Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengawasi dan membina pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.

Gubernur menggarisbawahi 46 tugas dan wewenang yang diemban secara atributif oleh Gubernur, yang memerlukan penguatan sistem pemerintahan yang terintegrasi.

“Inilah saatnya kita memastikan tidak ada tumpang tindih urusan pemerintahan antara pusat dan daerah. Sinergi ini adalah kunci,” tegasnya.

Acara ini juga mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Ditjen BAK Kemendagri, yang diwakili oleh Kasubdit Fasilitasi GWPP, Ibu Aci Koedubun. Kehadiran beliau beserta tim sebagai narasumber utama menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung implementasi GWPP yang berdampak positif bagi masyarakat Maluku.

Dalam pidatonya, Gubernur Sadali Ie menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian serius:

  1. Pemahaman Dasar Hukum : Seluruh perangkat daerah harus mematuhi dan mengacu pada dasar hukum pelaksanaan dekonsentrasi guna mengoptimalkan realisasi keuangan dan kinerja.
  2. Penilaian Kinerja Terintegrasi : Kinerja Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus dinilai berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2021, dengan sistem informasi pelaporan yang terintegrasi.
  3. Efektivitas dan Efisiensi : Rapat ini bertujuan menciptakan pelaksanaan tugas yang lebih efektif dan efisien, memastikan target output dan outcome tercapai.
  4. Pengelolaan Anggaran : Realokasi anggaran yang terjadi tidak boleh mengganggu komitmen dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.

“Rapat ini adalah momentum penting untuk membangun koordinasi dan sinergi yang efektif antar perangkat Gubernur serta mitra kerja di kabupaten/kota. Mari manfaatkan forum ini untuk memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif,” ajak Gubernur dengan penuh semangat.

Dengan puji dan syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Gubernur Maluku kemudian secara resmi membuka kegiatan rapat ini. Acara yang penuh semangat dan inspirasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam mengatasi tantangan dan membangun Maluku yang lebih produktif dan berdaya saing.

“Semoga rapat koordinasi ini menginspirasi kita semua dalam memberikan gagasan dan inovasi untuk membangun Maluku yang lebih baik,” tutup Gubernur Sadali Ie, mengakhiri pidatonya yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.

Komentar