GMKI Tual-Malra Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Pelayanan Publik di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (26/08).

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas buruknya pelayanan publik di Kecamatan Kei Besar Utara Timur yang sudah terbengkalai selama sembilan tahun akibat konflik internal di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang berkumpul di Sekretariat GMKI Universitas Pantai Kota Tual pada pukul 10.00 WIT sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Maluku Tenggara. Tepat pada pukul 11.41 WIT, mereka tiba di lokasi dan langsung menggelar orasi.

Aksi dipimpin oleh Mika Tomi Belwawin selaku Koordinator Aksi, dengan beberapa orator utama seperti Agus Betaubun, Patrisius Omaratan (Ketua GMKI Cabang Tual), Romaldus Omaratan, dan Landoalus Renmaur.

Dalam orasinya, GMKI menyoroti kondisi Kantor Kecamatan Kei Besar Utara Timur yang telah rusak sejak tahun 2015 dan hingga kini tidak ada pelayanan yang diberikan.

Konflik internal di antara ASN di kecamatan tersebut dianggap sebagai penyebab utama terbengkalainya pelayanan publik. Mereka menegaskan bahwa aksi ini tidak didorong oleh kepentingan politik, melainkan murni untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Pj. Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono, M.Si, merespons langsung tuntutan mahasiswa dengan menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyadari kerusakan di Kantor Kecamatan Kei Besar Utara Timur dan beberapa kantor lainnya. Ia mengakui bahwa terbatasnya anggaran menjadi hambatan utama dalam memperbaiki infrastruktur tersebut.

Untuk membangun kembali kantor kecamatan dan rumah dinas, diperlukan anggaran sebesar Rp.5,4 miliar. Jasmono juga berjanji akan segera membentuk tim untuk menginvestigasi konflik internal ASN yang berdampak pada pelayanan publik.

Pada pukul 12.16 WIT, Ketua GMKI Cabang Tual-Malra, Patrisius Omaratan, menyerahkan poin-poin tuntutan resmi kepada Pj. Bupati Maluku Tenggara.

Mereka mendesak agar anggaran rehabilitasi kantor camat segera ditetapkan dalam APBD dan agar konflik internal ASN diselesaikan. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, GMKI siap untuk kembali melakukan aksi lanjutan.

Aksi unjuk rasa berakhir dengan damai pada pukul 12.30 WIT. Massa aksi membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan mereka, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Selama aksi berlangsung, situasi tetap kondusif dan aman.

Komentar