GEMPAR : Ditreskrimsus Polda Maluku Segera Terbitkan SP3 Pada Kasus CBP Kota Tual

Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com; Aliansi Gabungan Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi yang dinamakan GEMPAR, menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik yakni, DPRD Kota Tual, Kejaksaan Negeri Tual, dan Polres Tual, pada Selasa siang, (11/7/2023).

Terpantau Media ini, pada aksi yang diketahui dipimpin oleh Ahmad. J. Ingratubun dan Taufik. R. Tamnge, meminta Direktorat Resort Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), segera dapat menerbitkan Surat Perintah Penghentian (SP3) pada kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual.

Disampaikan Orator, berdasarkan Per Mensos  nomor 22 pasal 1 ayat 1, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah persediaan beras yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah pada Perum Bulog, dengan arah penggunaan untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana.

“Hal ini sehingga, kami (GEMPAR) menilai penggunaan dan penyaluran CBP yang dilakukan Wali Kota Tual, didasarkan pada pertimbangan hukum yang matang dan terukur,” kata Orator.

“Kasus BCP yang mana tidak memiliki cukup bukti ini kami (GEMPAR) meminta pada Ditreskrimsus Polda Maluku, kiranya dapat segera menerbitkan SP3,” sambung Orator Aksi.

Menurut GEMPAR, sejak tahun 2018 dugaan Kasus  korupsi CBP telah dilaporkan ke Bawaslu Kota Tual,  sebagai upaya untuk mendiskualifikasi pasangan Calon Adam Rahayaan dan Usman Tamnge sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tual, dengan akronim “AMAN.”

“Namun pasangan ini tetap lolos sebagai peserta Pilwalkot pada tahun 2018,” kata Orator lagi.

Dituturkan Orator, karena dianggap  tidak kuat serta tak memiliki cukup bukti, kasus tersebut dilaporkan lagi ke KPK dan sampai pada dilakukan gelar perkara.

Dan lanjut Orator, kesimpulannya dilimpahkan ke Mabes Polri, dari situ kemudian dilimpahkan lagi ke Polda Maluku dan diperkirakan sekitar 130 orang telah dimintai keterangan.

Lebih lanjut Orator menyebutkan,  termasuk Pak. Adam Rahayaan, juga telah dimintai keterangan sebanyak enam kali bahkan selalu kooperatif hadir memenuhi panggilan itu.

“Sehingga kasus CBP ini, Stop untuk dipolitisasi dan Kriminalisasi,” tegas Orator.

Komentar