Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tual mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait penundaan sementara keberangkatan kapal di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Minggu (02/02).
Keputusan ini diambil menyusul peringatan dini gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon pada Minggu (2/2).
Berdasarkan prakiraan cuaca, pola angin di wilayah perairan selatan Indonesia cenderung bergerak dari barat daya dengan kecepatan tinggi, mencapai 25 knot.
Sementara itu, gelombang di beberapa perairan, termasuk Laut Banda bagian barat, Laut Arafuru, serta Perairan Kepulauan Kai-Aru, diperkirakan mencapai ketinggian 2,5 hingga 4 meter.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi risiko keselamatan pelayaran, Kepala Kantor UPP Kelas II Tual, Hamsayadi Hanubun, S.Sos, menginstruksikan penghentian sementara operasional kapal jenis ferry, kapal perintis, landing craft, speed boat, kapal cepat, serta kapal rakyat.
“Kami mengimbau kepada seluruh operator pelayaran, nahkoda, serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan cuaca sebelum melakukan perjalanan,” ujar Hanubun dalam keterangan resminya.
Kebijakan ini akan berlaku mulai Minggu (2/2) pukul 09.00 WIT hingga Rabu (5/2) pukul 09.00 WIT, sambil terus dipantau perkembangan kondisi cuaca di wilayah perairan Maluku Tenggara.
Masyarakat yang terdampak diharapkan untuk menyesuaikan rencana perjalanan mereka dan selalu mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas di laut.
Kantor UPP Kelas II Tual juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran transportasi laut di wilayah tersebut.
Komentar