Gelar Ops Yustisi, Polsek Tempe Tindak 25 orang Pelanggar Prokes di Kota Sengkang

Uncategorized164 views

KSI Wajo. Polsek Tempe jajaran Polres Wajo kembali gelar Operasi Yutisi di Kota Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Rabu, (25/11/2020) malam.

“Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tempe,” ungkap Kanit Sabhara Iptu Aras.

Dalam giat Ops Yustisi tersebut dilakukan secara mobile dan sebanyak 25 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran, sambungnya.

“Saya sendiri dan beberapa anggota juga mengedukasi para pelanggar protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek tempe.” Ujar Iptu Aras

Pelaksanaan Ops Yustisi ini Ada beberapa titik yang kami singgahi, diantaranya Pasar Malam Callaccu setiap hari Rabu dan Sabtu malam terbuka dan kami datangi untuk menerapkan protokol kesehatan dan diketemukan puluhan pelanggar.

Selanjutnya kami mengarah ke tempat rumah makan yang tiap hari pengunjungnya juga banyak juga kami lakukan teguran terhadap beberapa pelanggar.

Ditegaskan kembali Kanit Patroli Polsek tempe, Iptu Aras, “bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tutupnya. Sumber Humas. (Noval)

Komentar