Gelar Konfrensi Pers Dengan Wartawan Mayor Andi Tegaskan Tidak Ada Penikaman Terhadap Korban Tania

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Terkait dengan pemberitaan beberapa media online masalah penikaman seorang pemandu lagu bernama Tania, oleh dua oknum TNI AU. M dan H, yang terjadi di X9 Club dan KTV pada Sabtu 30/09/2023 Dini hari, Mayor Andi Kadisop Lanud Pattimura yang mewakili Danlanud Pattimura menggelar konfrensi pers bersama awak media di Red Brick Cafe dan Resto, Karang Panjang Ambon, 01/10/2023.

Pada intinya Lanud Pattimura terus berkomitmen untuk menyelesaikan suatu permasalahan, dan semua permasalahan hukum diselesaikan dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Terkait kejadian 30 September dini hari, ada oknum kami yang terlibat perselisihan kecil sebenarnya dengan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kejadian penikaman dan sudah kita buktikan dengan lukanya dan keterangan dari korban juga bahwa dirinya tidak melihat adanya benda tajam sesuai yang diberitakan di media. Makanya hari ini kita lakukan klarifikasi, ungkap Mayor Andi.

Menurutnya, untuk personil yang terlibat kejahatan tersebut, saat ini sedang dalam penanganan polisi militer Lanud Pattimura dan sedang menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak perlu dikhawatirkan karena kita akan profesional dalam menjalankan penegakkan hukum. Pada intinya pihak Lanud meminta bantuan kepada para awak media untuk mengklarifikasi Terkait dengan berita yang beredar selama ini. Pihak korban juga telah kita konfirmasi bahwa tidak ada penikaman.

Dikatakan, sesuai bukti yang dikumpulkan mulai foto dan pemeriksaan kesehatan bahwa luka yang dialami oleh korban adalah bukan dari senjata tajam. Kemungkinan karena Korban membawa tas dan pada waktu Perselisihan bisa terbeset. Pada saat turun ke lokasi kita tidak menemukan Senjata tajam dan mereka tidak dibekali dengan Sajam.

Menurut Andi bahwa, Anak-anak yang berada di tempat hiburan pun sudah salah sesuai dengan instruksi dari Panglima TNI maupun aturan kita Disiplin militer bahwa itu adalah perbuatan yang telah melanggar disiplin militer.
Lanud Pattimura tetap komitmen untuk tetap meletakkan secara hukum yang berlaku.

Ditambahkan Mayor Andi, Sampai saat ini pihak Lanud masih melaksanakan pendalaman. Untuk kronologinya saat itu memang sempat terjadi perselisihan antara pihak korban dengan kedua pelaku. Tujuan mereka pun untuk mencari hiburan malam dan tentunya sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang disiplin maka itu sudah melanggar dan kenyataannya sudah ada pasalnya yang telah melanggar hukum militer itu sendiri dan penegakkan hukum akan dilaksanakan, tegasnya.

Jadi Untuk motifnya sampai saat ini masih didalami, jika dikabarkan adanya motif cemburu atau asmara masih kita dalami sesuai dengan hasil penyelidikan kita. Terkait hal tersebut nanti akan dikonfirmasi sendiri oleh pihak X9 yang mengatakan Terkait dengan laporan yang ada di pihak X9 karena hari ini kami juga mengundang tapi pihak X9 pak Willy juga belum hadir.
Memang saat itu korban sempat mendapat perawatan tapi langsung balik, jelasnya.

Lebih ditegaskan Terkait pernyataan bahwa ada pisau, sebenarnya kata-kata terdapat pisau disitu dari siapa, apakah ada yang menemukan pisau karena tidak ada pisau disana.

Pihak korban yang adalah pemandu lagu Tania juga memberikan informasi bahwa, mungkin karena saat itu sudah dipengaruhi alkohol, jadi terlihat samar-samar. Menurutnya tidak ada senjata tajam seperti yang diberitakan media.
Dirinya mengaku kejadian berlangsung terlalu cepat sementara dirinya sedang dalam pengaruh minuman beralkohol jadi tidak terlalu fokus saat kejadian terjadi, karena secara tiba-tiba terjadi perkelahian dan tangannya berdarah.
Tania juga membenarkan saat itu dirinya diantar pulang oleh seorang tamu.

Korban Sandi juga membenarkan bahwa saat itu dirinya disuruh Mami sebutan bos karoke untuk mengantarkan Tania pulang karena saat itu Tania sudah dalam pengaruh minuman beralkohol. Namun saat itu ada sedikit terjadi perselisihan antara Korban Sandi dan kedua oknum TNI AU tersebut dan perselisihan itu terjadi sebenarnya saling tangkis. Atas luka tersebut Sandipun tidak mengetahui secara pasti kenapa bisa terjadi sebab disitupun dirinya tidak melihat adanya Sajam disitu, mungkin benar tergores karena terkena tas, namun dalam proses penyelidikan dari AU maupun POM dan proses lanjut, pada intinya saat ini sudah diselesaikan semua permasalahan secara ke kekeluargaan karena etiket baik dari pihak AU dirasakan korban dari awal. Rasakan dimana dari proses awal dibawa ke rumah sakit pihak AU dampingi mulai dari masuk hingga selesai keluar dari rumah sakit. Dan untuk pelakupun dirinya percaya sepenuhnya kepada pihak yang berkompeten.
Korban juga mengakui mungkin perselisihan terjadi karena mereka berdua berbicara saling dengan nada keras sehingga ada orang yang mudah tersinggung dan gampang terpancing alkohol akan berdampak kejadian perselisihan itu. Dirinya tidak merasa ada unsur kecemburuan sebab dia mengaku dirinya baru di Ambon jadi tidak saling mengenal hanya kenal karyawan atau mami ditempat tersebut, jelasnya.

Lebih ditegaskan Mayor Andi, kenyataannya kedua pelaku sudah masuk di tempat-tempat hiburan yang mana sesuai undang-undang disiplin militer dilarang. Dan mereka juga telah melanggar perintah kedinasan Terkait dengan keluar jam malam. Di Lanud Pattimura itu ada jam malam. Mereka sudah keluar melebihi jam malam pihak Lanud Pattimura. Dan untuk pengembangannya masih dirana penyelidikan, tutup Mayor Andi Kadisop Lanud Pattimura.

Untuk diketahui,
1. Lanud Pattimura mempunyai komitmen untuk menyelesaikan segala permasalahan hukum yang melibatkan personel Lanud Pattimura sesuai dengan hukum yang berlaku.

2. Terkait dengan kejadian Hari Sabtu 30/9/2023, yang melibatkan oknum Lanud Pattimura, terjadi karena kesalahpahaman antara oknum dan korban. Setelah dilaksanakan pemeriksaan sementara tidak ditemukan kejadian penikaman terhadap korban.

3. Oknum yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan di satuan Polisi Militer Lanud Pattimura dan akan dilakukan penanganan secara profesional berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Dimana senyata-nyatanya oknum tersebut telah melanggar ketentuan jam malam keluar kesatri dan mendatangi tempat hiburan malam yang dilarang bagi seorang prajurit.

Komentar