Ketapang, Kabarsulsel-Indonesian.com | Seorang pria berinisial S (20), warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencuri di sebuah rumah warga di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Muara Pawan, Polres Ketapang, pada Jumat (7/2/2025) pukul 08.20 WIB.
Kapolsek Muara Pawan, IPDA Lukman, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pemilik rumah, Asbah (57), bersama anaknya pulang ke rumah dan mendapati seorang pria tak dikenal sedang berada di dalam kamar mereka. Pelaku sudah memegang dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp1 juta.
Kaget melihat orang asing di rumahnya, Asbah langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera berdatangan dan memastikan kejadian yang terjadi. Tak lama kemudian, mereka menghubungi Polsek Muara Pawan untuk meminta bantuan.
Pelaku Beralasan Hanya Ingin Minum
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Muara Pawan bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim segera meluncur ke lokasi kejadian.
Pelaku yang masih berada di dalam rumah berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, ia berdalih awalnya hanya ingin menumpang minum, tetapi karena melihat rumah dalam keadaan kosong, niat jahatnya muncul.
“Petugas langsung mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di dalam rumah korban. Kepada kami, pelaku mengaku awalnya hanya ingin singgah untuk minum, tetapi melihat rumah kosong, ia tergoda untuk mencuri,” ujar IPDA Lukman.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas coklat dan dompet milik korban yang sudah sempat digenggam oleh pelaku.
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP junto Pasal 486 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
IPDA Lukman juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah mereka.
“Kami mengimbau warga agar selalu berhati-hati, memasang kunci ganda pada kendaraan, memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Komentar