FPRK Desak PT. SMS Hentikan Penyerobotan Lahan Warga Mensubang, Gelar Orasi Massal

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Front Pembela Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Ansyari, bersama rombongan turun langsung ke Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, untuk menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Sawit Makmur Sandai (SMS).

Aksi tersebut diawali dengan rapat akbar dan orasi yang digelar pada Selasa malam (4/2/2025) di Desa Mensubang. Acara tersebut dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh adat, serta aparat keamanan, termasuk Babinsa Kopda Sabrin, yang memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Orasi di Lokasi Sengketa

Pada Rabu pagi (5/2/2025), rombongan FPRK kembali turun ke lokasi lahan yang diduga telah diserobot PT. SMS untuk menggelar aksi orasi. Massa yang berjumlah sekitar 70 orang menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah dan perusahaan agar segera menyelesaikan sengketa ini.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam aksi tersebut, di antaranya:

  1. Ketua FPRK Isa Ansyari beserta lima anggota
  2. Kepala Desa Mensubang
  3. Kopda Sabrin (Babinsa)
  4. Para kepala dusun dari Desa Mensubang dan Desa Penjawaan
  5. Tokoh masyarakat dan pemuda Desa Mensubang

Dalam orasinya, Isa Ansyari menegaskan bahwa FPRK akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyerukan agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (DISTANAKBUN) Kabupaten Ketapang, segera memfasilitasi dialog antara warga dan PT. SMS untuk mencari solusi yang adil.

Tuntutan FPRK dan Masyarakat Mensubang

Dalam aksi tersebut, FPRK menyampaikan tiga poin utama tuntutan:

  1. Meminta Pemda Ketapang melalui DISTANAKBUN untuk memediasi pertemuan antara PT. SMS dan warga Mensubang guna menyelesaikan sengketa lahan.
  2. Mendesak PT. SMS agar tidak melakukan kriminalisasi dan intimidasi terhadap kepala desa maupun warga yang memperjuangkan hak mereka.
  3. Mengimbau masyarakat Mensubang untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum, serta tetap kompak dalam menghadapi permasalahan ini.

Komitmen FPRK untuk Mengawal Kasus

Isa Ansyari menegaskan bahwa FPRK tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang berpihak pada masyarakat.

“Kami akan berdiri bersama rakyat dan memastikan hak mereka tidak dirampas oleh kepentingan perusahaan,” ujarnya dalam orasi yang disampaikan kepada Kabarsulsel-Indonesia.com pada Kamis (6/2/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. SMS terkait tuntutan masyarakat. Sementara itu, warga Mensubang tetap berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menuntaskan sengketa ini secara adil dan transparan.

Komentar