Fokus Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Malra Ajak Partai Politik dan Paslon Berperan Aktif

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Assujudiyah Arief Hanubun, Anggota KPU Maluku Tenggara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menegaskan komitmennya untuk lebih berfokus pada pemutakhiran data pemilih dalam rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024.

Hal ini disampaikannya dalam acara Rapat Koordinasi yang digelar untuk membahas persiapan menuju pemilihan kepala daerah.

Assujudiyah menjelaskan bahwa Data Pemilih Sementara (DPS) telah ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 2024. Saat ini, proses memasuki tahapan krusial, yakni 10 hari masa pengumuman dan tanggapan masyarakat terkait DPS.

“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan selama masa pengumuman ini. Partisipasi mereka sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir,” ujar Assujudiyah.

Lebih lanjut, Assujudiyah menambahkan bahwa setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pemilu, partai politik dan tim pasangan calon (paslon) akan semakin dilibatkan dalam berbagai kegiatan bersama KPU.

“Kerjasama yang erat antara KPU, partai politik, dan tim paslon sangat diperlukan untuk mengikuti perkembangan informasi terbaru dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan partai politik dan tim paslon dalam proses ini adalah bagian dari upaya menjaga transparansi dan kredibilitas pemilu. Dengan demikian, setiap tahapan pemilu dapat berjalan secara demokratis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Assujudiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dan memastikan bahwa hak pilih mereka terlindungi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa pengumuman ini dengan baik, sehingga tidak ada pemilih yang terlewatkan atau data yang tidak akurat,” pungkasnya.

Komentar