Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Upaya memperkuat tata kelola kelembagaan petani di wilayah perkebunan sawit mendapatkan dorongan baru. Dinas Perkebunan Fakfak berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM menggelar pelatihan manajemen koperasi plasma selama dua hari, 18–19 November 2025, di area Perusahaan PT RSP Fakfak, Bomberay.
Pelatihan ini menghadirkan 14 pengurus inti dari dua koperasi: Cahaya Donar dan Moor Over Jaya, yang mengelola skema 20 persen lahan plasma sawit.
Acara dibuka Kabid P2HP Perkebunan, Abdul Jalil Karoror, SP., MM., yang menegaskan bahwa kolaborasi lintas dinas ini adalah langkah konkret pemerintah daerah memastikan koperasi plasma menjadi mitra profesional dan akuntabel bagi perusahaan inti serta petani anggota.
Penguatan kapasitas dilakukan menyeluruh—administrasi, keuangan, perencanaan usaha, hingga pemahaman regulasi yang mengikat usaha perkebunan dan perkoperasian.
Pelatihan ini dirancang agar koperasi mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas kepada petani, memperkuat posisi tawar anggota, serta menciptakan kemitraan yang transparan, produktif, dan saling menguntungkan.
Di balik kegiatan ini, pemerintah menyisipkan satu tujuan besar: mengokohkan fondasi kesejahteraan petani dan memastikan keberlanjutan pembangunan sawit di Kabupaten Fakfak.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dibiayai Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang salah satu prioritasnya adalah penguatan koperasi masyarakat adat di wilayah kebun sawit.
Menurutnya, skema bagi hasil 20 persen yang dikelola melalui koperasi merupakan wujud nyata kemitraan berkeadilan antara perusahaan inti dan petani plasma.
“Melalui koperasi, penyaluran keuntungan dari panen sawit berlangsung transparan, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Karena itu, penguatan tata kelola koperasi menjadi kunci. Dengan kapasitas manajemen yang baik, pengurus dapat memahami proses perhitungan, penyaluran, dan pelaporan bagi hasil secara akuntabel. Hasilnya, kepercayaan anggota meningkat dan koperasi semakin berperan sebagai lembaga ekonomi yang kuat.
Pelatihan ini juga memberi keterampilan teknis kepada pengurus dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat, pengelolaan Sisa Hasil Usaha (SHU), serta pemantauan arus kas koperasi.
Pengetahuan manajerial tersebut menjadi fondasi penting agar koperasi bisa menjalankan fungsi pelayanan bagi petani plasma secara lebih efektif—mulai dari pengelolaan produksi, penyediaan sarana usaha, hingga distribusi bagi hasil yang adil.
Melalui penguatan kapasitas kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap koperasi plasma sawit dapat berdiri lebih kokoh sebagai pilar ekonomi masyarakat adat dan mitra strategis perusahaan.
Ke depan, koperasi diharapkan mampu menggerakkan tata kelola perkebunan sawit yang lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi petani plasma Fakfak.









Komentar