Fakfak Menjaga Keaslian Pala Tomandin: Penangkar Wajib Gunakan Benih dari 8 Blok Penghasil Tinggi

Daerah, DISBUN, NEWS197 views

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kabupaten Fakfak kian meneguhkan dirinya sebagai benteng terakhir pelestarian Pala Tomandin, salah satu varietas pala unggul asli Papua Barat yang kini telah diakui secara nasional.

Dari daerah inilah, aroma harum rempah khas nusantara menembus dunia — berakar dari delapan Blok Penghasil Tinggi (BPT) yang menjadi sumber benih unggul berlabel resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Delapan kebun BPT tersebut tersebar di sejumlah kampung penghasil pala utama seperti Wurkendik, Werba, Wrikapal, Mandopma, Firma, dan Wambar. Dari kebun-kebun inilah tumbuh 136 pohon induk terpilih (PIT) yang menjadi “bank genetik” pala Tomandin — setiap musim menghasilkan 1.500 hingga 2.000 biji pala berkualitas tinggi per pohon.

“Blok Penghasil Tinggi Pala Tomandin kini menjadi pusat sumber benih unggul dan kebanggaan masyarakat Fakfak. Dari sinilah lahir bibit-bibit terbaik yang akan menumbuhkan masa depan pala Indonesia — dari Fakfak untuk dunia,” ujar Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widi Asmoro Jati, ST., MT.

Pemerintah daerah kini mengambil langkah tegas. Melalui edaran resmi Dinas Perkebunan, seluruh penangkar pala diwajibkan menggunakan benih dari delapan BPT tersebut dengan harga yang telah ditetapkan sebesar Rp600 per biji — tanpa bunga atau pungutan tambahan.

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan keaslian dan kemurnian genetik pala Tomandin, sekaligus mencegah peredaran pala hasil asimilasi (pala pornakan) yang tidak lagi memiliki ciri khas varietas Fakfak.

Menurut Widi Asmoro, pihaknya tahun ini secara langsung memfasilitasi pemilik kebun BPT agar penangkar membeli benih langsung dari sumbernya. Pengawasan dilakukan ketat, mulai dari proses transaksi hingga peredaran benih antarwilayah.

“Kami memastikan setiap bibit yang beredar telah divalidasi dan memiliki hak paten varietas. Pengawasan dilakukan bersama Balai Benih, Karantina, dan tim pengawasan lintas wilayah,” jelasnya.

Selain menjamin mutu, sistem ini juga mendukung proses sertifikasi benih pala Tomandin, sehingga setiap bibit yang keluar dari Fakfak memiliki label resmi dan jejak asal-usul (traceability) yang sah.

Bahkan, untuk menjaga transparansi dan memberi kontribusi bagi pendapatan daerah, penjualan bibit dikenakan retribusi daerah sebesar Rp1.000 per pohon, yang langsung disetor ke kas daerah sebelum memperoleh izin peredaran dan karantina.

Langkah pengawasan berlapis ini bukan semata soal ekonomi, tapi juga perlindungan warisan geografis. Pala Tomandin telah memperoleh Indikasi Geografis (IG) dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama Kabupaten Fakfak — sebuah pengakuan hukum yang menegaskan identitas dan kebanggaan daerah.

“Dengan sistem ini, kami ingin menjaga keaslian genetik Pala Tomandin sekaligus memastikan nilai tambahnya kembali kepada masyarakat Fakfak dalam bentuk layanan publik,” kata Widi menegaskan.

Fakfak, yang sejak masa kolonial dikenal sebagai “Tanah Pala di Timur Nusantara”, kini tak hanya menjaga tradisi, tapi juga menanam masa depan. Dari kebun-kebun rakyat di lereng Tomandin, harapan baru tumbuh — menjadikan Fakfak bukan sekadar penghasil rempah, melainkan penjaga keaslian aroma Indonesia.

Komentar