Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai menata arah pembangunan perkebunan berbasis komoditas unggulan melalui pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pala Unggul dan RAD Perkebunan Sawit Tahun 2025–2029.
Regulasi ini diproyeksikan menjadi tulang punggung penggerak ekonomi rakyat sekaligus instrumen strategis dalam mendukung RPJMD Fakfak Membara 2025–2029.
Pembahasan penetapan Perbup tersebut dibuka oleh Staf Khusus Bupati Fakfak, Charles Kambu, mewakili Bupati Fakfak, pada Rabu, 17 Desember 2025, di Ruang Rapat Tomandin, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak.
Forum ini dirancang sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah berbasis pala dan sawit—dua komoditas unggulan yang selama ini menjadi denyut ekonomi masyarakat Fakfak.
Menurut Charles Kambu, RAD Pala dan Sawit tidak sekadar dokumen perencanaan administratif.
“Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan pembangunan perkebunan berjalan terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Fakfak Membara—Membangun Bersama Rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, regulasi ini akan menjadi pedoman bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengembangan pala unggul, penguatan hilirisasi dan tata niaga, hingga penciptaan iklim investasi perkebunan yang adil dan ramah lingkungan. Dengan demikian, pala dan sawit diharapkan tidak hanya menjadi komoditas produksi, tetapi juga lokomotif peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Forum pembahasan ini melibatkan sekitar 30 peserta dari berbagai unsur, di antaranya OPD teknis, pemerintah distrik, perusahaan perkebunan, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF), perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar pembahasan dilakukan secara komprehensif, partisipatif, serta berbasis data dan potensi lokal.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T mengatakan bahwa pembangunan sektor perkebunan merupakan bagian penting dari kewenangan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
“Penyelarasan kebijakan pembangunan daerah dengan komoditas strategis adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” kata Widhi.
Ia menjelaskan, penyusunan RAD Pala Fakfak dan RAD Perkebunan Sawit—yang dirancang sejalan dengan periode RPJMD 2025–2029—ditujukan untuk memastikan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan program, dan penganggaran pembangunan perkebunan dalam lima tahun ke depan.
RAD tersebut memuat berbagai program strategis, antara lain pengembangan pala unggul, penguatan distrik berdaya berbasis komoditas perkebunan, serta dorongan terhadap investasi perkebunan yang berwawasan lingkungan. Dokumen ini juga diharapkan mampu menciptakan sinergi lintas sektor dan lintas wilayah dalam pengembangan kawasan perkebunan yang produktif dan bernilai tambah.
Lebih jauh, Widhi menekankan bahwa Peraturan Bupati tentang RAD Pala dan Sawit memiliki fungsi krusial sebagai instrumen operasional untuk menerjemahkan visi, misi, dan sasaran RPJMD Fakfak Membara ke dalam program konkret yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Komoditas pala dan sawit adalah tulang punggung ekonomi Fakfak. Melalui RAD, arah pengembangannya menjadi jelas dari hulu hingga hilir—mulai dari peningkatan produktivitas, kualitas, pengolahan hasil, tata niaga, hingga investasi perkebunan yang berkeadilan,” ujarnya.
Selain memastikan kolaborasi lintas perangkat daerah agar pembangunan tidak berjalan sektoral dan tumpang tindih, RAD juga menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan investasi yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dengan regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap pelaksanaan RPJMD Fakfak Membara benar-benar menghadirkan dampak nyata: memperkuat ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja, serta membangun Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing—berlandaskan keberagaman.








Komentar