Oleh : Gerry Ubra,S.Pd (Guru SMA Negeri 1 Tual)
Kabarsulsel-Indonesia.com | Di tengah laju perubahan global dan perkembangan zaman yang kian kompleks, peran guru sebagai pilar pendidikan mengalami transformasi yang signifikan. Tidak hanya sebagai penyampai ilmu, guru kini dituntut untuk menjadi fasilitator pembelajaran, pengarah karakter, dan teladan moral bagi peserta didik. Hal ini menjadi semakin penting dalam konteks implementasi Kurikulum Pendidikan 2025 yang menekankan pendekatan holistik, pembelajaran berdiferensiasi, dan penguatan karakter sebagai fondasi utama. Oleh karena itu, pembicaraan mengenai etika, moral, dan tanggung jawab guru bukanlah diskursus tambahan, melainkan inti dari keberhasilan sistem pendidikan di masa depan.
Etika: Kompas Profesi Guru
Etika dalam profesi guru mencerminkan seperangkat prinsip dan nilai yang membimbing perilaku dan keputusan guru dalam menjalankan tugasnya. Dalam konteks Kurikulum 2025, guru dituntut untuk tidak hanya menguasai materi pelajaran dan strategi pembelajaran, tetapi juga memahami dengan mendalam nilai-nilai etis yang menyertai peran mereka. Keadilan, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab bukan hanya konsep moral abstrak, melainkan prinsip operasional yang harus terwujud dalam praktik keseharian.
Sebagai contoh, dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, guru harus berlaku adil terhadap semua peserta didik, terlepas dari latar belakang sosial, kemampuan akademik, atau kondisi pribadi mereka. Guru tidak boleh menunjukkan keberpihakan yang tidak proporsional, dan harus menghindari segala bentuk diskriminasi. Sikap profesional dalam hal ini tidak cukup hanya dengan “tidak berpihak”, tetapi juga dengan memastikan bahwa setiap siswa memperoleh peluang belajar yang setara dan bermakna.
Etika profesi juga menuntut guru untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi siswa, menghindari konflik kepentingan, serta mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam menyampaikan kritik atau evaluasi. Etika bukan sekadar aturan formal, melainkan refleksi dari kualitas batin dan kedewasaan sikap seorang pendidik.
Moralitas: Dasar Keteladanan
Jika etika adalah pedoman profesional, maka moral adalah inti dari kepribadian seorang guru. Dalam dunia pendidikan, guru merupakan tokoh sentral yang tak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan melalui sikap, perilaku, dan cara berinteraksi. Siswa belajar tidak hanya dari apa yang dikatakan guru, tetapi terutama dari apa yang dilakukan guru.
Dalam Kurikulum 2025 yang mendorong penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai Pancasila, moralitas guru memainkan peran yang jauh lebih signifikan. Bagaimana mungkin seorang guru mengajarkan kejujuran jika ia sendiri terbiasa memanipulasi nilai? Bagaimana guru bisa mendidik siswa menjadi disiplin jika ia sendiri tidak tepat waktu dan tidak konsisten dalam menjalankan tugas?
Moralitas guru terlihat dalam kesabaran saat menghadapi siswa yang sulit, dalam sikap rendah hati ketika bekerja sama dengan rekan sejawat, dan dalam tanggung jawab saat menjalankan kewajiban di luar jam mengajar. Semua itu membentuk sebuah atmosfer belajar yang tidak hanya kondusif secara akademik, tetapi juga membangun iklim batin yang sehat dan produktif.
Tanggung Jawab Guru: Lebih dari Sekadar Mengajar
Guru dalam Kurikulum 2025 bukan hanya penyampaian kurikulum, tetapi juga agen perubahan yang berperan dalam membentuk masa depan bangsa. Maka dari itu, tanggung jawab guru jauh melampaui batas ruang kelas. Tanggung jawab tersebut meliputi tiga aspek utama: tanggung jawab personal, profesional, dan sosial.
Tanggung jawab personal mengacu pada komitmen internal guru untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan memperbaiki kualitas pribadi. Guru adalah pembelajar sepanjang hayat. Dalam era digital dan informasi yang serba cepat ini, guru tidak boleh stagnan. Mereka harus mampu beradaptasi dengan teknologi, metodologi pembelajaran baru, serta tantangan sosial yang terus berkembang.
Tanggung jawab profesional berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pendidikan secara kompeten dan etis. Guru wajib mengembangkan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang relevan, menggunakan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik siswa, dan melakukan penilaian secara objektif dan berkeadilan. Dalam Kurikulum 2025, guru juga ditantang untuk menjadi fasilitator pembelajaran aktif, di mana siswa menjadi subjek utama dalam proses belajar.
Sementara itu, tanggung jawab sosial menuntut guru untuk menjadi bagian aktif dari masyarakat. Guru harus menjalin hubungan yang baik dengan orang tua siswa, komunitas sekolah, dan lingkungan sekitar. Mereka menjadi jembatan antara sekolah dan masyarakat, antara teori dan praktik kehidupan nyata. Guru yang memahami konteks sosial siswa akan lebih efektif dalam mendidik, karena mereka mampu mengaitkan pembelajaran dengan realitas kehidupan sehari-hari.
Tantangan Baru: Etika Digital dan Teknologi
Era digital membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi dunia pendidikan. Kurikulum 2025 mengintegrasikan penggunaan teknologi sebagai bagian dari strategi pembelajaran. Di sinilah muncul aspek penting yang tidak boleh diabaikan: etika digital.
Guru harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Mereka harus mengajarkan literasi digital kepada siswa, termasuk etika dalam menggunakan media sosial, menghargai hak cipta, serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Guru juga wajib menjaga keamanan data siswa dalam lingkungan digital.
Selain itu, teknologi harus digunakan untuk memperkuat proses belajar, bukan menggantikannya. Guru tetap harus hadir secara personal dan emosional dalam setiap proses pembelajaran, karena tidak ada teknologi yang bisa menggantikan nilai dari interaksi manusia yang bermakna.
Penutup: Menjadi Guru yang Bermakna di Zaman Baru
Kurikulum Pendidikan 2025 membuka peluang besar untuk mentransformasi sistem pendidikan Indonesia menuju arah yang lebih relevan, adil, dan berorientasi pada masa depan. Namun, keberhasilan implementasi kurikulum ini sangat bergantung pada kualitas guru, bukan hanya dari segi kompetensi teknis, tetapi juga dari sisi etika, moral, dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik.
Guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan hati. Guru adalah profesi yang menuntut dedikasi tinggi, integritas tanpa kompromi, serta komitmen jangka panjang untuk mencerdaskan bangsa. Dalam dunia yang terus berubah, satu hal yang harus tetap teguh adalah nilai-nilai yang dijunjung oleh para guru.
Etika menjadi pedoman arah. Moral menjadi fondasi tindakan. Dan tanggung jawab menjadi kekuatan pendorong untuk terus bertumbuh. Jika semua guru mampu menghayati dan mengamalkan ketiga aspek ini, maka Kurikulum Pendidikan 2025 tidak hanya akan sukses dalam implementasi, tetapi juga akan melahirkan generasi yang cerdas, bermoral, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Komentar