Erens Feninlambir Resmi Terima SK Pergantian Pengurus PAN KKT Periode 2020-2025

Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Erens Feninlambir, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pergantian pengurus periode 2020-2025. Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua DPW PAN Maluku, Widya Pratiwi, yang didampingi Sekretaris Wilayah Haeruddin Tuarita mewakili DPP pada Kongres IV PAN di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024.

Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/104/VI/2024 tentang perubahan ketiga kepengurusan DPD PAN Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2020-2025 menetapkan beberapa perubahan penting. Thomas Maturbongs resmi menjabat sebagai Sekretaris menggantikan Ongen Layan, dan posisi Bendahara yang sebelumnya dipegang Hokbi Fordakosu digantikan oleh Rubhen Matruty.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, pada 21 Juni 2024.

Setelah menerima SK, Erens Feninlambir meminta agar seluruh pengurus dan kader tetap solid menghadapi kongres serta pilkada yang akan berlangsung serentak, baik pemilihan Gubernur Maluku maupun pemilihan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami patuh dengan keputusan DPP, dan amanah ini akan kami jalankan sesuai instruksi DPP serta aturan yang berlaku,” ujar Feninlambir melalui telepon selulernya.

“Untuk Pilgub, wajib hukumnya kita memenangkan Ketua Dewan Penasehat Partai, Drs. Irjen Pol Murad Ismail, yang akan melanjutkan periode kedua berpasangan dengan Michael Watimena,” tegasnya.

Selain itu, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari DPP, tambah Feninlambir.

Komentar