Enam Belas Tahun Hak Rakyat Diabaikan Soa Bungalembun Swery Lokasi Pasar Omele Saumlaki.

Uncategorized623 views

Tanimbar.Kabarsulsel-Indonesia.com- Sejumlah warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tergabung dari kelima marga besar dalam Soa Bungalembun sweri lokasi pasar Omele Saumlaki. Minggu 29-06-2025

Aksi Swery yang dilakukan oleh sejumlah marga yang terdiri dari marga Londar, Laratmase, Lamere, Yempormase, Samangun (Soa Bungalembun) didampingi penasehat hukum Andreas Go,SH, untuk mendesak pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera menyelesaikan biaya lahan seluas 9,4 hektar yang telah dipergunakan oleh pemerintah daerah selama kurang lebih enam belas tahun.

Alosius Londar, salah satu kepala marga Londar yang dikonfirmasi media ini di pasar baru menegaskan bahwa lahan ini milik Soa Bungalembun dan pemerintah daerah sudah mempergunakan namun hingga hari ini tidak pernah menyelesaikan maka keputusan Swery ini dilakukan untuk pemerintah daerah harus benar-benar memperhatikan hak-hak rakyat, ucap Londar.

Kapolsek Tanimbar Selatan Yang mendengar kejadian aksi Swery itu langsung bergerak cepat menuju tempat aksi Swery untuk melakukan kordinasi dengan para marga yang Swery untuk melakukan kordinasi terkait dengan persoalan tersebut sekaligus meminta para marga agar menahan diri namun sejumlah marga tetap mendesak agar Pemda menyelesaikan sejumlah biaya kemudian Swery itu dilepas.

Hingga berita ini dikeluarkan pihak pemerintah daerah belum sempat diminta tanggapan dan belum mendatangi lokasi yang di Swery itu.

Tim

Komentar